Header Ads

3 Undang - undang Mengatur Perpustakaan, Dra Neslianita Sinaga : Mari Tingkatkan Inovasi Diperpustakaan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa ada 3 Undang - Undang yang mengatur tentang perpustakaan.

Dengan begitu,perpustakaan tidak lagi dipandang sebelah mata oleh lapisan masyarakat.

Hal ini dikatakan Wardijah,M.Si kepala bidang Pengolahan bahan pustaka dan deposit daerah, Senin (23/10/2017) saat menghadiri kegiatan pembinaan perpustakaan dan tenaga perpustakaan serta perombaan perpustakaan terbaik tingkat SD,SMP dan Kelurahan se-Kota Pematangsiantar yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Siantar adakan Koordinasi Pengembangan Perpustakaan, Jojor Sitorus : Sekolah Wajib Memajukan Perpustakaan

Pemenang Lomba Perpustakaan SMP se kota Pematangsiantar menerima Piala dan Penghargaan
dari Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Siantar Dra. Neslianita Sinaga dan ketua Panitia
Herbet Aruan, SPd, MH disaksikan Jojor Sitorus, S. Sos, MSi, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara, Senin (23/10/2017).
"Kalau berbicara perpustakaan ada 3 UU yang mengatur tentang perpustakaan yakni pertama,UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam penjelasan pasal 35, disana dijelaskan segala sarana prasarana pendidikan itu mencakup salah satunya perpustakaan. Kedua,UU No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.Ketiga,UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di dalam pasal 12 ayat 2 disebutkan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi: poin q,perpustakaan dan poin r,kearsipan,"ujar Wardijah.

Lebih lanjut, kata dia, di dalam peraturan pemerintahan No 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan di dalam pasal 11 itu dikatakan bahwa perpustakaan itu merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

"Jadi tidak bisa dipisahkan antara kegiatan belajar mengajar di kelas dengan perpustakaan. Apalagi sekarang sudah di era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Jadi harus bisa bersaing secara global,"ucapnya.

Selanjutnya, pada Pasal 23 ayat 1 UU No 43 tahun 2007 tentang perpusatakan setiap sekolah/madrasah wajib menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan. Lalu di pasal 6 dikatakan,setiap sekolah wajib menyediakan dana sekurang kurangnya 5 persen dari anggaran biaya operasional sekolah untuk perpustakaan sekolah.

Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Dra Neslianita Sinaga mengatakan kegiatan lomba perpustakaan yang diselenggarakan saat ini diharapkan bermanfaat guna menumbuhkan semangat para pengelola perpustakaan.

BACA JUGA  Pemko Siantar Sosialisasi Kearsipan dan Penyimpanan Dokumen Negara

Pemenang Lomba Perpustakaan tingkat SD se kota Pematangsiantar menerima Piala dan Penghargaan
dari Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Siantar Dra. Neslianita Sinaga dan ketua Panitia 
Herbet Aruan, SPd, MH disaksikan Jojor Sitorus, S. Sos, MSi, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara, Senin (23/10/2017).
"Mari kita melakukan peningkatan pelayanan dibidang perpustakaan masing-masing dan berupaya melengkapi sarana dan prasarananya untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap,Maju dan Jaya sebagaimana visi Walikota,dibutuhkan perpustakaan yang mampu menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya guna mencerdaskan masyarakat.Karena masyarakat yang cerdaslah yang mewujudkan visi tersebut,"ujarnya.

Neslianita juga meminta untuk tidak berhenti melakukan inovasi di lingkingan perpustakaan masing-masing karena dengan sentuhan perubahan yang kita lakukan akan mampu menambah dan menumbuhkan minat baca masyarakat.

"Mari kita wujudkan perasaan nyaman dan santai ketika berada di perpustakaan,"ujarnya penuh harap.

Dalam kesempatan itu juga,Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara,Jojor Sitorus Pane,S.Sos,M.Si membacakan pemenang lomba perpustakaan terbaik tingkat SD,SMP dan Kelurahan se-Kota Pematangsiantar.

Ketua panitia,Herbert Aruan,S.Pd MH kepala bidang pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran pembaca menyerahkan buku bergulir kepada TK,SD dan SMP.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.