BNN akan Laporkan ASN Siantar yang Tidak Ikut Tes Urine
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar kembali melakukan tes urin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Hanya saja, BNNK mengaku kecewa karena dari setiap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang dilakukan tes urin,ASN nya tidak pernah seratus persen.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Pematangsiantar melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi P2M), Leo Sihotang, di sela-sela tes urin di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Selasa (3/10/2017).
Dijelaskan Leo, berdasarkan data, ada 50 ASN dan THL yang seyogianya mengikuti tes urin, namun 4 ASN tidak masuk kerja karena berbagai alasan.
Demikan juga waktu sebelumnya di Dinas Pariwisata hanya 25 orang ikut tes urin dari 40 orang pegawai. Sementara di Dinas Perhubungan dari 50 ASN yang ikut tes urin, cuman diikuti 44 ASN.
Untuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari 50 ASN yang hadir hanya 42 orang.
Selain ketidakhadiran pegawai, ternyata hanya Kepala P3A yang ikut tes urin. Sedangkan OPD lain yang sudah dikunjungi tidak ada tes urin. BNNK mendapat laporan bahwa Kadis terkait tidak mengikuti tes urin karena saat itu keluar daerah.
“Kita tetap curiga kepada orang yang tidak mau datang mengikuti tes urin. Dan itu kita anggap juga tidak sama-sama mendukung gerakan pemberantasan narkotika. Malah ada salah satu Kabid (Kepala Bidang) di OPD Dinas Perhubungan saya agak curigai. Kalau tidak melapor kepada kami maka kamipun akan melaporkannya kepada Walikota. Seharusny sebagai pemimpin dia pro aktif,” katanya.
Menurut pihak BNNK tidak ada alasan ASN untuk tidak menghadiri tes urine sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 12 Tahun 2011 dan
Disana ditekankan ASN wajib melakukan tes urin. Hal ini juga menghindari persoalan hukum yang akan terjadi jika tertangkap tangan menggunakan narkotika.
“Bagi ASN yang tidak mengikuti tes urin harus melakukan tes urin. Kita sudah membentuk Satgas yang dipimpin langsung kepala BNNK bersama dengan Kesbangpol. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan tes urin untuk seluruh ASN tanpa terkecuali. Bagi ASN yang sudah mengikuti tes urin tidak akan dites urin lagi,” katanya.
Leo Sihotang menegaskan, bagi ASN yang positif menggunakan narkotika akan dibina sesuai dengan Satuan Kerja masing-masing.
“Contohnya kalau sudah positif pengguna narkoba wajib mengikuti berobat jalan. Sementara bagi yang sudah akut wajib kita memasukkan ke rehabilitasi. Namun itu kembali kepada pak kadisnya. Kalau memang masih bisa dibina ya silahkan,”rincinya.
Leo Sihotang mengharapkan agar Pemko Pematangsiantar lebih pro aktif mendukung pemberantasan narkotika. Dan perlu dibuktikan kepada masyarakat luas bahwa ASN di kota ini mampu melaksanakan tugasnya masing-masing. Padahal Kota Pematangsiantar bukan lagi transit melainkan tempat tujuan peredaran narkotika.
“Tidak akan bisa seseorang bekerja maksimal kalau sudah mengkonsumsi narkotika. Pasti konsentrasinya terganggu,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3A Pariaman Silaen mengaku menyambut baik progam dari BNN. Itu sebabnya ketika surat BNN masuk kepada OPD itu, Pariaman langsung menyanggupinya dilakukan hari ini.
“Pemberantasan itu merupakan tugas kita secara bersama-sama. Itu harus kita sadari. Makanya ketika datang surat BNN saya langsung bilang tes urin dilaksanakan hari ini,” terangnya.
Pariaman mengatakan ada pegawainya tidak hadir mengikuti tes urin karena alasan tertentu. Namun ia berjanji akan memberikan perintah kepada pegawai tersebut untuk melakukan tes urin dengan mendatangi kantor BNN.
“Semua pasti kita suruh sehingga pegawai disini tes urin. Masalah narkoba masalah besar di Negara ini. Jadi saya kita harus sama-sama kita respon dan bertanggungjawab untuk memberantas narkoba,” terangnya.
Pariaman Silaen mengatakan, Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang rawan narkotika dan untuk memberantas
sehingga negara ini tidak ombang-ambing.
“Memang nanti ada Satker (satuan kerja-red) yang juga ikut terlibat memberantas narkotikan sesuai dengan tugas-tugas mereka,” katanya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Hanya saja, BNNK mengaku kecewa karena dari setiap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang dilakukan tes urin,ASN nya tidak pernah seratus persen.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Pematangsiantar melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi P2M), Leo Sihotang, di sela-sela tes urin di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Selasa (3/10/2017).
Dijelaskan Leo, berdasarkan data, ada 50 ASN dan THL yang seyogianya mengikuti tes urin, namun 4 ASN tidak masuk kerja karena berbagai alasan.
Demikan juga waktu sebelumnya di Dinas Pariwisata hanya 25 orang ikut tes urin dari 40 orang pegawai. Sementara di Dinas Perhubungan dari 50 ASN yang ikut tes urin, cuman diikuti 44 ASN.
Untuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari 50 ASN yang hadir hanya 42 orang.
Selain ketidakhadiran pegawai, ternyata hanya Kepala P3A yang ikut tes urin. Sedangkan OPD lain yang sudah dikunjungi tidak ada tes urin. BNNK mendapat laporan bahwa Kadis terkait tidak mengikuti tes urin karena saat itu keluar daerah.
“Kita tetap curiga kepada orang yang tidak mau datang mengikuti tes urin. Dan itu kita anggap juga tidak sama-sama mendukung gerakan pemberantasan narkotika. Malah ada salah satu Kabid (Kepala Bidang) di OPD Dinas Perhubungan saya agak curigai. Kalau tidak melapor kepada kami maka kamipun akan melaporkannya kepada Walikota. Seharusny sebagai pemimpin dia pro aktif,” katanya.
Menurut pihak BNNK tidak ada alasan ASN untuk tidak menghadiri tes urine sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 12 Tahun 2011 dan
Disana ditekankan ASN wajib melakukan tes urin. Hal ini juga menghindari persoalan hukum yang akan terjadi jika tertangkap tangan menggunakan narkotika.
“Bagi ASN yang tidak mengikuti tes urin harus melakukan tes urin. Kita sudah membentuk Satgas yang dipimpin langsung kepala BNNK bersama dengan Kesbangpol. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan tes urin untuk seluruh ASN tanpa terkecuali. Bagi ASN yang sudah mengikuti tes urin tidak akan dites urin lagi,” katanya.
Leo Sihotang menegaskan, bagi ASN yang positif menggunakan narkotika akan dibina sesuai dengan Satuan Kerja masing-masing.
“Contohnya kalau sudah positif pengguna narkoba wajib mengikuti berobat jalan. Sementara bagi yang sudah akut wajib kita memasukkan ke rehabilitasi. Namun itu kembali kepada pak kadisnya. Kalau memang masih bisa dibina ya silahkan,”rincinya.
Leo Sihotang mengharapkan agar Pemko Pematangsiantar lebih pro aktif mendukung pemberantasan narkotika. Dan perlu dibuktikan kepada masyarakat luas bahwa ASN di kota ini mampu melaksanakan tugasnya masing-masing. Padahal Kota Pematangsiantar bukan lagi transit melainkan tempat tujuan peredaran narkotika.
“Tidak akan bisa seseorang bekerja maksimal kalau sudah mengkonsumsi narkotika. Pasti konsentrasinya terganggu,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3A Pariaman Silaen mengaku menyambut baik progam dari BNN. Itu sebabnya ketika surat BNN masuk kepada OPD itu, Pariaman langsung menyanggupinya dilakukan hari ini.
“Pemberantasan itu merupakan tugas kita secara bersama-sama. Itu harus kita sadari. Makanya ketika datang surat BNN saya langsung bilang tes urin dilaksanakan hari ini,” terangnya.
Pariaman mengatakan ada pegawainya tidak hadir mengikuti tes urin karena alasan tertentu. Namun ia berjanji akan memberikan perintah kepada pegawai tersebut untuk melakukan tes urin dengan mendatangi kantor BNN.
“Semua pasti kita suruh sehingga pegawai disini tes urin. Masalah narkoba masalah besar di Negara ini. Jadi saya kita harus sama-sama kita respon dan bertanggungjawab untuk memberantas narkoba,” terangnya.
Pariaman Silaen mengatakan, Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang rawan narkotika dan untuk memberantas
sehingga negara ini tidak ombang-ambing.
“Memang nanti ada Satker (satuan kerja-red) yang juga ikut terlibat memberantas narkotikan sesuai dengan tugas-tugas mereka,” katanya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar