Header Ads

Dua Sejoli Ini Menikah di Polsekta Tanah Jawa, Ini Penyebabnya

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Polsekta Tanah Jawa untuk pertama sekali menggelar pelaksanaan acara pernikahan atau Akad Nikah seorang Tahanan. Pernikahan atau akad Nikah Tahanan ini atas dasar permintaan dari kedua belah pihak baik keluarga laki-laki maupun wanita, Minggu (29/10/2017).

Diketahui bahwa tahanan yang melangsungkan akad nikah ini berinisial JP, terjerat dengan masalah Narkotika yang ditangkap tanggal 11 Oktober 2017. Ia melaksanakan Pernikahan/ Akad Nikah dengan wanita pujaan hatinya inisial LPS.

BACA JUGA  Jempol, Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku "Curas", Pelaku Pemain Antar Provinsi, Indomaret Siantar Juga Sasarannya


“Kami hanya bisa membantu selama hal ini tidak melanggar aturan yang ada. Namun kami tetap akan melakukan pengawalan dalam acara akad nikah tersebut. Ini pertama sekali terjadi hal seperti ini di Polsekta Tanah Jawa," Ungkap Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Anderson Siringoringo, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak, SH, MH.

“Kami sifatnya hanya membantu saja. Dia (JP) kami tahan atas kasus Penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,"tambah Iptu Jaresman.

Orang tua JP, Hairun Pohan menyampaikan ucapan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Kapolsekta Tanah Jawa dan seluruh anggota yang sudah membantu dalam acara akad nikah ini.

“Kami melangsungkan akad nikah anak kami JP karna anak kami sudah melaksanakan pertunangan dengan menantu kami ini sebelum dia tertangkap kasus narkotika. Hanya keluarga kami aja yang hadir saat akad nikah ini. Tidak ada undangan lagi pak. Yang penting mereka sudah sah menjadi suami istri di mata Tuhan dan Hukum,”ucapnya.

Saat Akad Nikah berlangsung, LPS yang merupakan Wanita pujaan hati JP tampak sedih dan berlinang air mata. Ia tidak mengutarakan sepatah kata pun saat melaksanakan Akad Nikahnya di Aula Wira Pratama Polsekta Tanah Jawa.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.