Menunggak Asuransi Hingga Pegawai PDAM Tirtauli Demo, Arapen : Harus Dilaksanakan RDP Secepatnya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Terkuaknya premi asuransi pegawai yang belum dibayarkan PDAM Tirtauli ke AJB Bumi Putera 1912 mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Siantar.
Seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar,Arapen Ginting bahwasanya akan mengusulkan dilakukannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait tunggakan berkisar Rp 2,8 Milyar kepada AJB Bumi Putera 1912.
"Tunggakan Jaminan Hari Tua (JHT) pegawai ini telah menimbulkan keresahan diantara pegawai. Konon lagi, JHT itu dipotong setiap bulan dari gaji yang diperoleh pegawai. Makanya,saya dorong ini untuk dibahas lebih lanjut,"ujar Arapen didampingi staf ahli fraksi,Gredo Tarigan,SH.
BACA JUGA AJB Bumi Putera 1912 Akui PDAM Tirtauli Menunggak Iuaran Asuransi
Disamping itu, adanya aksi demo yang dilakukan puluhan pegawai PDAM Tirtauli semakin memperkuat dirinya akan "ketidak beresan" pembayaran premi asuransi tersebut.
"Kemarin kan pegawai demo,menuntut persoalan JHT juga. Jadi ini harus disikapi segera,"urainya.
Lebih jauh,kata Arapen,akan mendorong pimpinan Komisi II dan anggota Komisi II untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke PDAM Tirtauli.Dan tidak tertutup kemungkinan berinteraksi langsung dengan pegawai.
"Kunjungan ini menambah data-data yang akan dipegang oleh Komisi II saat berlangsungnya RDP. Bila perlu berkunjung ke AJB Bumi Putera 1912. Tapi itu tadi, terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar,"ungkapnya sembari menyatakan bahwa dilaksanakan RDP sesuai dengan kesepakatan di Rapat Gabungan Komisi dan pembahasan di internal Komisi II.
Sebelumnya, Direktur Utama, Badri Kalimantan,SE mengakui adanya tunggakan ke AJB Bumi Putera 1912.
Hanya saja, ia lakukan itu karena AJB Bumi Putera 1912 sedang dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena hal itu, direksi berniat memindahkan asuransi berjumlah Rp 28 Milyar ke asuransi lain demi kelangsungan pegawai ke depan.
"Kita tidak mau,nantinya kami disalahkan ke depan hari.Ini upaya proteksi oleh direksi.Tapi itupun tergantung persetujuan pegawai,"ujar Badri kala itu.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar,Arapen Ginting bahwasanya akan mengusulkan dilakukannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait tunggakan berkisar Rp 2,8 Milyar kepada AJB Bumi Putera 1912.
"Tunggakan Jaminan Hari Tua (JHT) pegawai ini telah menimbulkan keresahan diantara pegawai. Konon lagi, JHT itu dipotong setiap bulan dari gaji yang diperoleh pegawai. Makanya,saya dorong ini untuk dibahas lebih lanjut,"ujar Arapen didampingi staf ahli fraksi,Gredo Tarigan,SH.
BACA JUGA AJB Bumi Putera 1912 Akui PDAM Tirtauli Menunggak Iuaran Asuransi
Arapen Ginting,anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar. |
"Kemarin kan pegawai demo,menuntut persoalan JHT juga. Jadi ini harus disikapi segera,"urainya.
Lebih jauh,kata Arapen,akan mendorong pimpinan Komisi II dan anggota Komisi II untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke PDAM Tirtauli.Dan tidak tertutup kemungkinan berinteraksi langsung dengan pegawai.
"Kunjungan ini menambah data-data yang akan dipegang oleh Komisi II saat berlangsungnya RDP. Bila perlu berkunjung ke AJB Bumi Putera 1912. Tapi itu tadi, terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar,"ungkapnya sembari menyatakan bahwa dilaksanakan RDP sesuai dengan kesepakatan di Rapat Gabungan Komisi dan pembahasan di internal Komisi II.
Sebelumnya, Direktur Utama, Badri Kalimantan,SE mengakui adanya tunggakan ke AJB Bumi Putera 1912.
Hanya saja, ia lakukan itu karena AJB Bumi Putera 1912 sedang dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena hal itu, direksi berniat memindahkan asuransi berjumlah Rp 28 Milyar ke asuransi lain demi kelangsungan pegawai ke depan.
"Kita tidak mau,nantinya kami disalahkan ke depan hari.Ini upaya proteksi oleh direksi.Tapi itupun tergantung persetujuan pegawai,"ujar Badri kala itu.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar