Header Ads

Oknum Guru Komputer Resmi Ditahan Diduga Cabuli 3 Siswinya

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Oknum guru komputer SMK Bintang Timur, TM resmi ditetapkan tersangka dugaan pencabulan siswinya. TM terlihat mengenakan rompi tahanan digiring polisi ke sel tahanan sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (26/10/2017).

Mengenakan celana pendek cokelat, TM diam seribu bahasa dan tak mau berkomentar saat digiring ke sel tahanan. Ia membawa sejumlah makanan di dalam kantung plastik.

"Sudah tersangka. Dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kaurbin Ops Unit Reskrim Polres Siantar, Iptu Junjungan Simanjuntak.

BACA JUGA  Guru Komputer Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Tiga Siswi SMK Bintang Timur


TM sebelumnya dilaporkan oleh tiga siswinya atas tindakan pencabulan yang dilakukannya. TM yang sudah mengajar selama lima tahun di SMK Bintang Timur dilaporkan telah melecehkan tiga siswinya, yakni VS (16), AS (16) dan RS. TM dilaporkan acap meraba-raba bagian dada siswinya di saat praktik komputer.

Sebelumnya seorang kakak korban yang kini mendampingi adiknya saat dimintai keterangan oleh penyidik juga mengatakan, TM guru komputer itu sudah lima tahun mengajar.

" Dia dibawa dari sekolah setelah korban membuat laporan. Dan guru SMK Bintang Timur ini dilaporkan telah melakukan pelecehan tiga siswinya, yang termasuk adik kita satu. Tiga korban yakni VS (16), AS (16) dan RS,"ujar Boris abang kandung VS.

" Kita tahunya kejadian ini setelah mendapat telpon dari adik kita dan dia bilang tidak mau lagi sekolah di Bintan.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.