Pekerjaan Jalan Lingkar Siantar Terkendala Pelepasan Lahan?
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pembangunan jalan lingkar atau Siantar Outer Ring Road atau jalan By Pass dari jalan Medam di Kecamatan Siantar Martoba hingga ke Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun mulai dikerjalan.
Terlihat dalam papan proyek pekerjaan jalan Siantar By Pass ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp. 1.7 Miliar lebih.
BACA JUGA Paten!, Rp.7.1 Miliar dari APBN, Jalan Lingkar Tanjung Pinggir – Simpang Dua Dikerjakan
Pembangunan jalan lingkar atau Siantar Outer Ring Road atau jalan By Pass dari jalan Medan di Kecamatan Siantar Martoba hingga ke Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun mulai dikerjalan.
Informasi yang diterima lintaspublik.com, Proyek ini dikerjakan PT. Tobusira Beuna Agung nampaknya tidak akan maksimal, karena beberapa bagian jalan yang akan dikerjakan akan terkendala pelepasan lahan.
"Pelepasan lahan belum maksimal bang, khususnya daerah simpang dua, lihat saja badan jalan yang seharusnya dikerjakan belum dilepaskan warga,"kata sumber Lintas Publik yang namanya tidak mau dipublikasikan, Rabu (4/9/2016) sore.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong proyek dan Pemerintah kota Pematangsiantar belum dapat dikonfirmasi, sejauh mana pelepasan lahan warga dan berapa ganti rugi yang nantinya dikenakan untuk menganti lahan warga yang terimbas pekerjaan proyek.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Terlihat dalam papan proyek pekerjaan jalan Siantar By Pass ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp. 1.7 Miliar lebih.
BACA JUGA Paten!, Rp.7.1 Miliar dari APBN, Jalan Lingkar Tanjung Pinggir – Simpang Dua Dikerjakan
Pembangunan jalan lingkar atau Siantar Outer Ring Road atau jalan By Pass dari jalan Medan di Kecamatan Siantar Martoba hingga ke Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun mulai dikerjalan.
Informasi yang diterima lintaspublik.com, Proyek ini dikerjakan PT. Tobusira Beuna Agung nampaknya tidak akan maksimal, karena beberapa bagian jalan yang akan dikerjakan akan terkendala pelepasan lahan.
"Pelepasan lahan belum maksimal bang, khususnya daerah simpang dua, lihat saja badan jalan yang seharusnya dikerjakan belum dilepaskan warga,"kata sumber Lintas Publik yang namanya tidak mau dipublikasikan, Rabu (4/9/2016) sore.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong proyek dan Pemerintah kota Pematangsiantar belum dapat dikonfirmasi, sejauh mana pelepasan lahan warga dan berapa ganti rugi yang nantinya dikenakan untuk menganti lahan warga yang terimbas pekerjaan proyek.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar