Header Ads

Polres Simalungun Musnahkan 155 Kg Ganja dari 2 Perkara

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Polres Simalungun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 155 kg,Kamis (19/10/2017).

Pemusnahan yang dipusatkan di Polsek Balata tersebut dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dan dihadiri Ketua PN Simalungun, Lisper Berutu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Nopriadi Andra, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Suriawan, Mewakil Bupati Simalungun, Kabag Sumda Kompol J Girsang, Kasat Intelkam AKP R Sihotang, Kasat Resnarkoba AKP M Ritonga, Kasat Lantas AKP Hendri ND Barus, Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih dan Danramil Balata Kapten B Panjaitan.

Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan merupakan 2 perkara hasil pengungkapan, yakni di wilayah hukum Polsek Bangun pada tanggal 23 September 2017 atas nama pelaku Abdul Hamzah Sidabutar alias Abdul (DPO).


Narkotika jenis ganja ditemukan di dalam rumah di Huta I Gang Mesir Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Jumlah barang bukti ganja yang diamankan seberat kotor 129,7 kg dan berat bersih 124,14 kg. Kemudian disisihkan sebanyak 353 gram ke Labfor Polri cabang Medan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Kasus kedua yang ditangani Polsek Tanah Jawa dengan pelaku Pandapotan Siagian (39), warga Jalan Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar pada Rabu (23/8/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 36 bungkus besar atau setara dengan 36 kg.

Sebelum dimusnahkan, terlebih-dahulu dilakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan dengan disaksikan tersangka. Kemudian barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Di akhir acara, Kapolres Simalungun berserta para tamu undangan lainnya menyampaikan tali asih dari Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, yang diberikan kepada para Warakawuri, Purnawirawan dan anak yatim.

Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.