Header Ads

Sah, Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Pimpinan Eliakim Digelar 6 Oktober 2017

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pematangsiantar, secara sah menjadwalkan sidang paripurna Pengumuman Pemberhentian Pimpinan pada hari Jumat (6/10/2017).

BACA JUGA  Empat Mata Marulitua Hutapea dengan Eliakim Simanjuntak : Pukul 2 Dini Hari Saya Sudah Berdamai dengan Hati Saya

Wakil Ketua DPRD,Timbul Lingga (kiri).
Rapat Banmus tersebut dipimpin Eliakim Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Timbul Lingga dan Mangatas Silalahi, Rabu (4/10/2017).

Usai rapat Banmus, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga mengaku dengan suara bulat anggota Banmus menyetujui jadwal sidang Paripurna Pemberhentian Pimpinan itu.

"Tadi pas rapat berlangsung, tidak ada interupsi dari anggota Banmus.Secara bulat setuju sidang paripurna yang dijadwalkan pada hari Jumat (6/10/2017),"ucap Timbul sembari menerangkan telah memerintahkan anggota DPRD dari Partai PDIP untuk tepat waktu menghadiri sidang Paripurna tersebut.

Selain itu, juga diputuskan sidang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang akan dihelat pada hari Senin (9/10/2017).

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.