Satpam ALS Tewas di Tikam Pedagang Kaki Lima
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Hari ini kamis, (19/10/17) sekitar jam 9:30 WIB di jalan SM Raja tepatnya di depan pool bus ALS mendadak ramai.
Pasalnya seorang pria yang bernama Andri Adnan yang berprofesi sebagai satpam di perusahaan jasa tranportrasi ALS tewas dengan 3 luka tikaman di ulu hati,dada kiri dan telapak tangan sebelah kanan.
Peristiwa bermula pada saat korban yang kebetulan adalah warga jalan Pertahanan dusun II desa patumbak kampung kecamatan Patumbak kabupaten Deli serdang ini pada jam 08:00 WIB mendapat perintah dari atasanya untuk melarang pedagang kaki lima untuk berjualan di depan pool bus ALS,kemudian korban melarang seorang pedagang yang berjualan ( istri pelaku ) disana dan terjadilah pertengkaran antara istri pelaku dan korban.
Kemudian istri pelaku menyampaikan hal ini pada suaminya yang bernama Hercules Sihombing warga jalan Bajak IV lingkungan VII kelurahan Harjo sari kecamatan Medan Amplas datang ke lokasi dan tampa basa-basi langsung menikam korban dengan sebilah pisau dan langsung pergi begitu saja tampa merasa kasihan pada keadaan korban.
Korban yang jatuh bersimbah darah langsung di larikan okeh rekan-rekan kerjanya ke rumah sakit Mitra sejati untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun naas pada jam 9:30 WIB oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian dari polsek Patumbak yang mendapat informasi langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Sampai berita ini di turunkan kanit reskrim polsek Patumbak tampaknya enggan mengangkat telepon dan whats up untuk di konfirmasi pukul 16:45 wib, seperti dilansir dari metrorakyat.com. (mr/t)
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Pasalnya seorang pria yang bernama Andri Adnan yang berprofesi sebagai satpam di perusahaan jasa tranportrasi ALS tewas dengan 3 luka tikaman di ulu hati,dada kiri dan telapak tangan sebelah kanan.
Peristiwa bermula pada saat korban yang kebetulan adalah warga jalan Pertahanan dusun II desa patumbak kampung kecamatan Patumbak kabupaten Deli serdang ini pada jam 08:00 WIB mendapat perintah dari atasanya untuk melarang pedagang kaki lima untuk berjualan di depan pool bus ALS,kemudian korban melarang seorang pedagang yang berjualan ( istri pelaku ) disana dan terjadilah pertengkaran antara istri pelaku dan korban.
Kemudian istri pelaku menyampaikan hal ini pada suaminya yang bernama Hercules Sihombing warga jalan Bajak IV lingkungan VII kelurahan Harjo sari kecamatan Medan Amplas datang ke lokasi dan tampa basa-basi langsung menikam korban dengan sebilah pisau dan langsung pergi begitu saja tampa merasa kasihan pada keadaan korban.
Korban yang jatuh bersimbah darah langsung di larikan okeh rekan-rekan kerjanya ke rumah sakit Mitra sejati untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun naas pada jam 9:30 WIB oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian dari polsek Patumbak yang mendapat informasi langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Sampai berita ini di turunkan kanit reskrim polsek Patumbak tampaknya enggan mengangkat telepon dan whats up untuk di konfirmasi pukul 16:45 wib, seperti dilansir dari metrorakyat.com. (mr/t)
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Tidak ada komentar