Header Ads

BNNK Siantar Serahkan Hasil Tes Urine di Dinas Perhubungan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar telah menyerahkan surat mengenai hasil pemeriksaan tes urine di Dinas Perhubungan.

Surat bernomor : R/1570/XI/Ka.cm0.2017/BNNK-PS, ditujukan kepada kepala dinas perhubungan,yang mana tes urine itu diikuti 52 orang ASN.

"Jumat minggu lalu kita serahkan suratnya kepada kepala dinas perhubungan Kota Pematangsiantar,"ujar Kasi P2M BNNK Siantar,Rudi Leo Sihotang minggu lalu.

BACA JUGA  Budi Nasution Positif  Narkoba, Plt.Sekda Resman Panjaitan : Akan ada Sanksi Tegas 

Kasi P2M BNNK Siantar,Rudi Leo Sihotang (kiri) dan
Kadishub Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga,M.Si 
Dijelaskan Rudi, dari 52 orang yang mengikuti tes urine, satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba yakni Budi Nasution yang menjabat kepala bidang hubungan darat di Dinas Perhubungan.

Apalagi didapat pengakuan,bahwa Budi Nasution hanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tidak secara terus menerus melainkan sesekali.Sehingga BNNK menganggap bahwa Budi Nasution termasuk penyalah gunaan narkoba dan bukan pecandu.Sehingga BNNK melakukan tindakan rehab jalan terhadap Budi Nasution.

Saat dikonfirmasi kepada Kadishub Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga,M.Si membenarkan masuknya surat dari BNNK Pematangsiantar.Hasil tes urine tersebut dalam waktu dekat ini juga akan disampaikan kepada Walikota Pematangdiantar.

“Dalam waktu dekat ini akan saya laporkan kepada Walikota. Memang dari semua ASN yang sudah dites urine, ada satu orang yang positif menggunakan narkotika,” ucap Esron ketika dikonfirmasi Kamis (16/11/2017).

Ketika ditanyakan apakah ASN yang terbukti mengkonsumsi narkotika tersebut adalah Kepala Bidang Hubungan Darat (Kabid Hubdat), Esron malah enggan membeberkannya.

“Soal itu tidak etis saya sampaikan. Tetapi memang beberapa media belakangan ini sudah memberitakannya,”ujar Esron.


LIHAT JUGA VIDEO DIBAWAH INI




Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.