Bos Jadi Tersangka Lagi, Idrus: Kita Hargai Proses Itu
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Bosnya ditetapkan sebagai tersangka lagi, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengaku belum tahu.
“Saya belum tahu. Saya ndak bisa tanggapi. Tetapi kalau ada proses-proses seperti itu, kita hargai proses itu,” ujar Idrus di DPR, Senin (6/11/2017).
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Sebelumnya Setya Novanto juga telah menjadi tersangka, tapi dia mengajukan gugatan pra peradilan.
Pengadilan Jakarta Selatan memenangkan Ketua Umum Partai Golkar itu hingga status tersangkanya dianulir.
Sebelm menjadi tersangka lagi, Novanto sudah dua kali dipanggil KPK untuk hadir sebagai saksi. Tapi dua kali pula dia mangkir dengan berbagai alasan.
Begitu pula Senin (6/11), sedianya Novanto akan diperiksa sebagai saksi tapi dia mangkir dengan alas an KPK harus mendapat persetujuan Presiden dulu untuk memanggil dan memeriksanya.
Tapi rupanya KPK pada 30 Oktober sudah mengeluarkan Sprindik. Kemungkinan apabila Novanto datang menjalani pemeriksaan bias jadi langsung disergap KPK. (poskot/t)
“Saya belum tahu. Saya ndak bisa tanggapi. Tetapi kalau ada proses-proses seperti itu, kita hargai proses itu,” ujar Idrus di DPR, Senin (6/11/2017).
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham |
Pengadilan Jakarta Selatan memenangkan Ketua Umum Partai Golkar itu hingga status tersangkanya dianulir.
Sebelm menjadi tersangka lagi, Novanto sudah dua kali dipanggil KPK untuk hadir sebagai saksi. Tapi dua kali pula dia mangkir dengan berbagai alasan.
Begitu pula Senin (6/11), sedianya Novanto akan diperiksa sebagai saksi tapi dia mangkir dengan alas an KPK harus mendapat persetujuan Presiden dulu untuk memanggil dan memeriksanya.
Tapi rupanya KPK pada 30 Oktober sudah mengeluarkan Sprindik. Kemungkinan apabila Novanto datang menjalani pemeriksaan bias jadi langsung disergap KPK. (poskot/t)
Tidak ada komentar