Header Ads

Gubsu Tandatangani SK Marulitua Hutapea,SE sebagai Ketua DPRD Kota Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Marulitua Hutapea,SE selangkah lagi menjadi ketua DPRD Kota Pematangsiantar definitif.

Hal ini setelah turunnya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/576/KPTS/2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Santar.

BACA JUGA  19 Anggota DPRD Siantar Tidak Mau Dipimpin Eliakim Simanjuntak



Dengan artian, Marulitua Hutapea tinggal menunggu pelaksanaan sumpah ucapan dan janji.

Sementara ketua fraksi Demokrat Kota Pematangsiantar,Ronal Tampubolon meminta agar pimpinan segera membawakan ke Banmus DPRD.

"Setelah dimasukkan ke sekretariat DPRD. Kita akan memintakan kepada pimpinan DPRD untuk segera dibawakan ke Badan Musyawarah DPRD‎, supaya segera di paripurnakan,"ucap Ronal, Jumat (3/11/2017).

"Mudah-mudahan pimpinan segera menindaklanjutinya, agar Ketua DPRD yang baru ini dapat segera dilantik‎. Dan karena dilantik di dalam rapat paripurna istimewa, tidak mengambil keputusan dan tidak harus memenuhi quorum, kita harapkan SK ini segera ditindaklanjuti," tukasnya.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.