Header Ads

Ini 32 Akun Media Sosial yang Dilaporkan Setya Novanto

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua DPR Setya Novanto tak terima sosoknya dijadikan meme satire. Dia kemudian melaporkan 32 akun media sosial yang mengunggah meme yang dinilai menghinanya tersebut.

Puluhan akun itu tersebar di Twitter, Instagram, dan Facebook.

Tim kuasa hukum Setya Novanto menunjukkan meme di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Menurut kuasa hukumnya, Novanto merasa terganggu oleh sebaran foto yang diedit sedemikian rupa menjadi meme tersebut.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10/10/2017. Polisi kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dyan Kemala Arrizzqi ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Selasa 31 Oktober 2017 malam. Namun, dia dilepas Rabu sore dengan status sebagai tersangka.

Perempuan 29 tahun itu dijerat pidana atas dugaan menyebarkan foto Setya Novanto saat terbaring di rumah sakit, yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises. Baik Bane maupun sang politikus sama-sama memakai masker. Dyan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut ini merupakan 32 akun yang dilaporkan oleh Setya Novanto tersebut dilansir news.liputan6.com :

15 Akun Twitter:


9 akun Instagram:


8 akun Facebook:

8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto

Penulis    :  Tim IT

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.