Header Ads

Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

LINTAS PUBLIK - KARAWANG,  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang pada 2018 ditetapkan Rp 3.919.291. Angka ini menjadikan upah di daerah lumbung beras ini sebagai UMK tertinggi di Indonesia.

"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi naik dari tahun ini Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Jawa Barat, Suroto, di Karawang, Selasa (22/11/2017).

Ilustrasi

Dia menyebutkan,  nilai UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.

"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," kata dia.

Selain itu, tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang. Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK.

Informasi saja, upah minimun Provinsi Jawa Barat sendiri tahun ini naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp 1.544.360. (antara/t)

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
TAO TOBA NAULI - Tarian Danau Toba di Siantar


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.