Suami Pegawai BNI Rara Sitta Datangi Polres Siantar, Terima Hak Santunan Jasa Raharja
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Pematangsiantar, Deddy Irawan didampingi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Eridal menyerahkan dana santunan kecelakaan kepada keluarga almarhum Rara Sitta Stefanie di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar.
Santunan dana kecelakaan sebesar Rp 50 juta diterima langsung Hendi Kukuh Baskoro, suami dari almarhumah Rara Sitta Stefanie salah seorang pegawai BNI Kota Pematangsiantar yang mengalami kecelakaan pada Rabu (25/10/2017) lalu di Jalan Melanthon Siregar kota Pematangsiantar.
Deddy Irawan mengungkapkan, bantuan santunan dana kecelakaan tersebut merupakan santunan yang berasal dari Jasa Raharja, diberikan kepada korban kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA Terungkap dari CCTV Kronologi Tewasnya Pegawai BNI di Siantar
"Santunan dana kecelakaan sebesar Rp 50 juta diterima langsung Hendi Kukuh Baskoro selaku suami dari almarhumah Rara Sitta Stefanie salah seorang pegawai BNI Kota Pematangsiantar. Harapkannya dapat bermanfaat bagi keluarga, serta sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas," jelasnya Jumat (3/11/2017) dikutip tribunmedan.com
Pihak Jasa Raharja berkoordinasi dengan Polres Kota Pematangsiantar terkait pemberian bantuan santunan. Selain itu diharapkannya apabila mengalami kecelakaan, segera menghubungi pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk mendapatkan hak santunannya.
Hendi Kukuh Baskoro selaku suami dari almarhumah Rara Sitta Stefanie mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero), Polres Kota Pematangsiantar, Bank BNI dan pihak lainnya yang telah membantu almarhumah Rara Sitta Stefani. Usai melengkapi beberapa administrasi di Polres, ia langsung pulang bersama mertuanya.
Pegawai Bank BNI Rara Sitta Stefanie menjadi korban penjambretan, berujung kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya usai terseret-seret di Jalan Melanthon Siregar pukul 19.30 WIB, Rabu (25/10/2017).
Bagian kepala Rita bersimbah darah dan kondisi wajahnya tragis, terdapat luka robek parah di atas mata kirinya. Jasadnya dibawa ke ruang Instalansi Jenazah dan Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih.
Jenazahnya dibersihkan sejak pukul 21.00 WIB dan langsung diformalin hingga pukul 22.44 WIB. Berstatus perantau ke Siantar, Rita Sitta Stefanie dikebumikan di Jogjakarta. Hal ini diketahui tribun-medan.com setelah pihak petinggi Bank BNI berkomunikasi dengan Ibu kandung Rita dan Suaminya Hendri Kukuh. (trib/t)
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Pematangsiantar, Deddy Irawan didampingi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Eridal menyerahkan dana santunan kecelakaan kepada keluarga almarhum Rara Sitta Stefanie di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar.
Santunan dana kecelakaan sebesar Rp 50 juta diterima langsung Hendi Kukuh Baskoro, suami dari almarhumah Rara Sitta Stefanie salah seorang pegawai BNI Kota Pematangsiantar yang mengalami kecelakaan pada Rabu (25/10/2017) lalu di Jalan Melanthon Siregar kota Pematangsiantar.
Deddy Irawan mengungkapkan, bantuan santunan dana kecelakaan tersebut merupakan santunan yang berasal dari Jasa Raharja, diberikan kepada korban kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA Terungkap dari CCTV Kronologi Tewasnya Pegawai BNI di Siantar
Jasa Raharja didampingi Kasat Lantas menyerahkan santunan kepada suami Rara Sitta Stefanie di Mapolres Siantar, Jumat(03/11/2017) |
Pihak Jasa Raharja berkoordinasi dengan Polres Kota Pematangsiantar terkait pemberian bantuan santunan. Selain itu diharapkannya apabila mengalami kecelakaan, segera menghubungi pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk mendapatkan hak santunannya.
Hendi Kukuh Baskoro selaku suami dari almarhumah Rara Sitta Stefanie mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero), Polres Kota Pematangsiantar, Bank BNI dan pihak lainnya yang telah membantu almarhumah Rara Sitta Stefani. Usai melengkapi beberapa administrasi di Polres, ia langsung pulang bersama mertuanya.
Pegawai Bank BNI Rara Sitta Stefanie menjadi korban penjambretan, berujung kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya usai terseret-seret di Jalan Melanthon Siregar pukul 19.30 WIB, Rabu (25/10/2017).
Bagian kepala Rita bersimbah darah dan kondisi wajahnya tragis, terdapat luka robek parah di atas mata kirinya. Jasadnya dibawa ke ruang Instalansi Jenazah dan Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih.
Jenazahnya dibersihkan sejak pukul 21.00 WIB dan langsung diformalin hingga pukul 22.44 WIB. Berstatus perantau ke Siantar, Rita Sitta Stefanie dikebumikan di Jogjakarta. Hal ini diketahui tribun-medan.com setelah pihak petinggi Bank BNI berkomunikasi dengan Ibu kandung Rita dan Suaminya Hendri Kukuh. (trib/t)
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Tidak ada komentar