Header Ads

Kebakaran di Stasiun Bahan Bakar Milik TNI, Danrem 022/PT akan Berikan Sanksi kepada Prajurit

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Satu unit mobil Toyota Kijang Jantan BK 1612 TJ milik anggota TNI berpangkat sersan terbakar di Stasiun Pompa Bahan Bakar TNI, No 12.211.201, Jalan Asahan, Km 3,5, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12/2017) sekira Jam 14.00 Wib tak jauh dari markas Korem 022/PT.

Berdasarkan konfirmasi dari Danrem 022/PT, Kolonel Arm Khoirul Hadi saat berada di lokasi kebakaran mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran itu diduga akibat adanya keteledoran pengemudi mobil. Dimana dalam hal ini pengemudi merupakan prajurit Korem 022 PT berpangkat Bintara.

BACA JUGA Ini Penyebab Api Sulit Dipadamkan Terbakarnya Mobil Kijang di SPB TNI

Danrem 022/PT Kolonel Arm Khoirul Hadi.

"Mungkin ada keteledoran seperti apa. Jadi mungkin pas lagi mengisi (Bensin), kebetulan di dalamnya ada jerigen untuk keperluan latihan kita,"ucap Danrem.

Sambung Danrem, dari pengakuan supir yang juga seorang prajurit TNI, saat kejadian tidak ada yang merokok baik supir maupun penumpang. Kendati pun demikian,kata Danre, masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.

BACA JUGA  Mobil Kijang Hangus Terbakar saat Isi Bensin di Stasiun Milik TNI

"Kalau tadi versinya yang mengisi tidak ada yang merokok tapi sekarang kita selidiki dulu jadi kita panggil personil yang ngisi tadi kita usut dulu penyebabnya darimana,"ucapnya

Kolonel Khoirul menegaskan tak akan main-main kepada prajurit yang terbukti melakukan kesalahan. Ada sanksi menanti tentunya sesuai hukum.

"Kalau ada kesalahan yang dilakukan anggota, kita akan berikan sanksi secara tegas sesuai hukum,"ujar Khoirul dengan nada tegas.


LIHAT VIDEO LIPUTANNYA DI BAWAH INI






Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.