Sempat Terhenti, PD PAUS dan PT.SAI Segera Lanjutkan Bangunan Siantar City Mall dan SOHO
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pembangunan Siantar City Mall dan SOHO (Small Office and Home) yang sempat tertunda beberapa tahun ini kian menemui kejelasan.
Hal ini berkaitan telah diajukannya permohonan perubahan kepemilikan tanah dari hak pakai ke hak pengelola ke Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar.
Dengan begitu, PD PAUS (Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha) dengan menggandeng investor PT.SAI akan melanjutkan kembali pembangunan Siantar City Mall dan SOHO sesegera mungkin.
Diawali dengan penyerahan aset Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun dari PD PAUS ke Pemerintah Kota Pematangsiantar.Yang langsung diterima Walikota Pematangsiantar,Hefriansyah didampingi Plt.Sekda Drs.Resman Panjaitan didampingi pimpinan OPD lainnya di ruang data Pemko Pematangsiantar, Rabu (13/12/2017).
Sebagaimana diketahui,RPH ini dibangun oleh PT.SAI untuk mengganti RPH yang sebelumnya berdiri di lokasi pembangunan Siantar City Mall dan SOHO.
Vice President PT.SAI,Ratu Lendiarta saat ditemui usai pertemuan mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan pembangunan.
Apalagi kendala yang ada selama ini sudah terjawab dengan adanya penandatanganan penerbitan dan penyerahan sertifikat.
"Setelah semua telah selesai, target kami di awal tahun sudah mulai dikerjakan. Semua akan kita kerjakan secara bertahap sehingga di akhir tahun 2018 sudah bisa dipergunakan City Mall dan SOHO,"ujar Ratu.
Terhadap kelanjutan pembangunan City Mall, semua tenan-tenan yang telah mengikat perjanjian akan dipanggil kembali untuk addendum. Caranya dengan membuat pendekatan kepada tenan-tenan tersebut . Pembangunan selama ini memang diakui terkendala pada administrasi karena selama ini sertifikat tanah belum diserahkan kepada PD PAUS.
"Kurang lebih ada 60 tenan dan 300 kios. Selama tidak pernah membatalkan kerjasama dengan kita, tetap akan kita terima dan saya berharap tidak ada masalah. Makanya kita mengundang kembali sehingga perjanjian sebelumnya kita refresh atau addendum kembali,"ucapnya.
Diakuinya, pertama kali datang ke Kota Pemangsiantar dan melakukan penandatanganan kerja, pekerjaan pembangunan Siantar City Mall seharusnya tahun ini sudah tuntas semua.
"Pembangunan ini diharapkan memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga Kota Pematangsiantar tidak stagnan,"ucapnya.
"Tadi juga Walikota mendukung agar segera dibangun untuk sebagai destinasi di Kota Pematangsiantar untuk tempat nongkrong,lifestyle.
Konsep tetap sama,Siantar City Mall dan Small Office and Home (SOHO),"tambahnya sembari mengatakan denhan pertemuan ini investor bersama PD.PAUS dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Dirut PD PAUS, Herohwin Sinaga,M.Si menjelaskan bahwa penyerahan aset RPH ke Pemko Siantar dan perubahan sertifikat tanah Siantar City Mall itulah yang selama ini ditunggu sehingga pembangunan terkendala atau pekerjaan dilapangan tidak bisa dilanjutkan.
“Karena ada administrasi yang belum lengkap. Oleh karena itu Pemerintah Kota sudah komitmen melakukan serah terima aset RPH dan perubahan kepemilikan tanah Siantar City Mall dan SOHO,” terangnya.
Seiring akan dilaksanakan pembangunan kembali,pihaknya juga akan memulangkan kembali uang muka kepada masyarakat yang telah membatalkan pembelian kios di Siantar City Mall.
"PD PAUS bersama dengan investor PT.SAI akan memulangkan uang muka bagi masyarakat yang telah membatalkan pembelian kios,"akhir Herowhin.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini berkaitan telah diajukannya permohonan perubahan kepemilikan tanah dari hak pakai ke hak pengelola ke Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar.
Dengan begitu, PD PAUS (Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha) dengan menggandeng investor PT.SAI akan melanjutkan kembali pembangunan Siantar City Mall dan SOHO sesegera mungkin.
Diawali dengan penyerahan aset Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun dari PD PAUS ke Pemerintah Kota Pematangsiantar.Yang langsung diterima Walikota Pematangsiantar,Hefriansyah didampingi Plt.Sekda Drs.Resman Panjaitan didampingi pimpinan OPD lainnya di ruang data Pemko Pematangsiantar, Rabu (13/12/2017).
Sebagaimana diketahui,RPH ini dibangun oleh PT.SAI untuk mengganti RPH yang sebelumnya berdiri di lokasi pembangunan Siantar City Mall dan SOHO.
Vice President PT.SAI,Ratu Lendiarta saat ditemui usai pertemuan mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan pembangunan.
Apalagi kendala yang ada selama ini sudah terjawab dengan adanya penandatanganan penerbitan dan penyerahan sertifikat.
"Setelah semua telah selesai, target kami di awal tahun sudah mulai dikerjakan. Semua akan kita kerjakan secara bertahap sehingga di akhir tahun 2018 sudah bisa dipergunakan City Mall dan SOHO,"ujar Ratu.
Terhadap kelanjutan pembangunan City Mall, semua tenan-tenan yang telah mengikat perjanjian akan dipanggil kembali untuk addendum. Caranya dengan membuat pendekatan kepada tenan-tenan tersebut . Pembangunan selama ini memang diakui terkendala pada administrasi karena selama ini sertifikat tanah belum diserahkan kepada PD PAUS.
"Kurang lebih ada 60 tenan dan 300 kios. Selama tidak pernah membatalkan kerjasama dengan kita, tetap akan kita terima dan saya berharap tidak ada masalah. Makanya kita mengundang kembali sehingga perjanjian sebelumnya kita refresh atau addendum kembali,"ucapnya.
Diakuinya, pertama kali datang ke Kota Pemangsiantar dan melakukan penandatanganan kerja, pekerjaan pembangunan Siantar City Mall seharusnya tahun ini sudah tuntas semua.
"Pembangunan ini diharapkan memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga Kota Pematangsiantar tidak stagnan,"ucapnya.
"Tadi juga Walikota mendukung agar segera dibangun untuk sebagai destinasi di Kota Pematangsiantar untuk tempat nongkrong,lifestyle.
Konsep tetap sama,Siantar City Mall dan Small Office and Home (SOHO),"tambahnya sembari mengatakan denhan pertemuan ini investor bersama PD.PAUS dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Dirut PD PAUS, Herohwin Sinaga,M.Si menjelaskan bahwa penyerahan aset RPH ke Pemko Siantar dan perubahan sertifikat tanah Siantar City Mall itulah yang selama ini ditunggu sehingga pembangunan terkendala atau pekerjaan dilapangan tidak bisa dilanjutkan.
“Karena ada administrasi yang belum lengkap. Oleh karena itu Pemerintah Kota sudah komitmen melakukan serah terima aset RPH dan perubahan kepemilikan tanah Siantar City Mall dan SOHO,” terangnya.
Seiring akan dilaksanakan pembangunan kembali,pihaknya juga akan memulangkan kembali uang muka kepada masyarakat yang telah membatalkan pembelian kios di Siantar City Mall.
"PD PAUS bersama dengan investor PT.SAI akan memulangkan uang muka bagi masyarakat yang telah membatalkan pembelian kios,"akhir Herowhin.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar