Dinas Kesehatan Siantar Butuh 5.107 Jiwa untuk BPJS Gratis
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar pada TA 2018, menyediakan anggaran sebesar Rp 2,76 miliar, untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 10 ribu jiwa warga yang ada di Kota Pematangsiantar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih didampingi Sekretaris dinas, dr.Marojahan Nainggolan,Kepala bidang pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan, Urat Simanjuntak,SKM M.Kes,Kepala bidang kesehatan masyarakat,Anna Rosita Saragi,SKM,Kepala bidang pencegahan dan pelayanan kesehatan dr.Dorlyn Sirait,M.Kes,Jumat (26/1/2018) di kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar yang terletak di Jalan Merdeka.
Dikatakan dr.Ronald, jumlah 10 ribu jiwa PBI itu meningkat drastis dari tahun anggaran 2017, yang hanya menampung 2000-an PBI. Dari 10 ribu jiwa yang ditargetkan, yang telah terdata masih 4.893 jiwa. Sehingga, Pemko Siantar masih membutuhkan 5.107 jiwa lagi, untuk dicover melalui PBI BPJS Kesehatan.
10 ribu jiwa masyarakat yang ditampung melalui PBI BPJS Kesehatan, tidak dibebankan anggaran (biaya) apapun.Pasalnya , peserta PBI itu sepenuhnya iuran per bulannya, ditanggung pembiayaannya melalui APBD Kota Siantar tahun 2018.
Untuk itu, bagi masyarakat pra sejahtera yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, agar segera mendaftar melalui kelurahannya masing masing.
“Tahun 2018 ini, ditampung anggaran untuk 10 ribu jiwa sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Jadi masyarakat bisa mengurusnya melalui kelurahan,dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh Dinas Sosial,”tandas dr Ronald Saragih.
Sementara itu, sesuai data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota Siantar, saat ini, jumlah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 81.100 jiwa. Dengan perincian, yang dicover pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 72.439 jiwa.
Sedangkan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebanyak 3.768 jiwa. Sementara Pemko Siantar, dari 10 ribu jiwa yang ditargetkan, yang telah dicover sebanyak 4.893 jiwa.
Dengan bertambahnya target jumlah PBI di Kota Siantar menjadi 10 ribu jiwa,kata dr.Ronald bukan berarti jumlah masyarakat miskin di Kota Siantar semakin meningkat. Melainkan, hal itu dilakukan, agar seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.
Ia pun membandingkan dengan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Aceh yang menampung seluruh penduduknya sebagai PBI BPJS Kesehatan. “Lihat saja Palembang dan Provinsi Aceh. Seluruh penduduknya ditampung anggaran jaminan kesehatnnya,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih didampingi Sekretaris dinas, dr.Marojahan Nainggolan,Kepala bidang pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan, Urat Simanjuntak,SKM M.Kes,Kepala bidang kesehatan masyarakat,Anna Rosita Saragi,SKM,Kepala bidang pencegahan dan pelayanan kesehatan dr.Dorlyn Sirait,M.Kes,Jumat (26/1/2018) di kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar yang terletak di Jalan Merdeka.
Dikatakan dr.Ronald, jumlah 10 ribu jiwa PBI itu meningkat drastis dari tahun anggaran 2017, yang hanya menampung 2000-an PBI. Dari 10 ribu jiwa yang ditargetkan, yang telah terdata masih 4.893 jiwa. Sehingga, Pemko Siantar masih membutuhkan 5.107 jiwa lagi, untuk dicover melalui PBI BPJS Kesehatan.
10 ribu jiwa masyarakat yang ditampung melalui PBI BPJS Kesehatan, tidak dibebankan anggaran (biaya) apapun.Pasalnya , peserta PBI itu sepenuhnya iuran per bulannya, ditanggung pembiayaannya melalui APBD Kota Siantar tahun 2018.
Untuk itu, bagi masyarakat pra sejahtera yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, agar segera mendaftar melalui kelurahannya masing masing.
“Tahun 2018 ini, ditampung anggaran untuk 10 ribu jiwa sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Jadi masyarakat bisa mengurusnya melalui kelurahan,dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh Dinas Sosial,”tandas dr Ronald Saragih.
Sementara itu, sesuai data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota Siantar, saat ini, jumlah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 81.100 jiwa. Dengan perincian, yang dicover pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 72.439 jiwa.
Sedangkan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebanyak 3.768 jiwa. Sementara Pemko Siantar, dari 10 ribu jiwa yang ditargetkan, yang telah dicover sebanyak 4.893 jiwa.
Dengan bertambahnya target jumlah PBI di Kota Siantar menjadi 10 ribu jiwa,kata dr.Ronald bukan berarti jumlah masyarakat miskin di Kota Siantar semakin meningkat. Melainkan, hal itu dilakukan, agar seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.
Ia pun membandingkan dengan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Aceh yang menampung seluruh penduduknya sebagai PBI BPJS Kesehatan. “Lihat saja Palembang dan Provinsi Aceh. Seluruh penduduknya ditampung anggaran jaminan kesehatnnya,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar