Header Ads

Gugat Cerai Veronica, Ahok Pasrah dan Minta Kuasa Hukumnya Kuat

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok yang mewakili Ahok dalam gugatan ini, mengatakan bahwa kliennya itu baik-baik saja.

"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra. Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.

Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.

"Ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako," ujar Josefina.

Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini.

"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.

Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.

"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.

Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari. Hari ini, pihak kuasa hukum baru akan menerima jadwal sidang.


Sumber   : kompas 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.