Header Ads

Ongkos Naik Haji 2018 Naik Rp900 Ribu

LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji (ONH) 2018 naik Rp900.670 atau 2,58 persen. Langkah ini menyusul melambungnya komponen biaya seperti penerbangan, PPN 5 persen dan sewa pemondokan di Madinah.

“Untuk itu, Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 2018 dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi,” kata Ketua Komisi VII DPR, Ali Taher, Senin (22/1/2018).

ilustrasi
Komisi VIII juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017 dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan BPIH 2018 dapat segera dilakukan.

Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh Panja BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir mendesak agar BPIH 2018 tidak naik. “Hendaknya diusahakan tetap seperti tahun 2017,” ungkapnya.

Sebelumnya Menag Lukman menjelaskan, selain pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari direct cost, juga mengusulkan agar biaya operasional penyelenggaraan haji tahun 2018 yang sumber pembiayaannya dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar Rp 5,89 triliun.


Sumber   : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.