Partai Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual KPUD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos verifikasi setelah KPUD Pematangsiantar melakukan verifikasi faktual.
Hal ini ditandai diserahkannya hasil verifikasi faktual kepada Partai Perindo dan PSI oleh Ketua KPUD Siantar,Mangasi Tua Purba,SH bersama komisioner lainnya disaksikan Panwas Kota Pematangsiantar,Sabtu (6/1/2017).
Dijelaskan Mangasi, verifikasi faktual yang dilakukan KPU meliputi, keberadaan pengurus inti, berupa ketua, sekretaris dan bendahara. Kemudian, keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen.
Selanjutnya, KPU juga memverifikasi keberadaan kantor dan anggota masing-masing partai politik yang diverifikasi.
Dari verifikasi yang dilakukan, baik Partai Perindo maupun PSI dinyatakan KPU keberadaannya di Kota Siantar, mememuhi syarat.
Untuk verifikasi keanggotaan, Partai Perindo mengajukan daftar anggota di Siantar sebanyak 600 orang. Lalu, KPU memverifikasi 10 persen diantaranya, secara acak.
Dari verifikasi, anggota Perindo yang memenuhi syarat sebanyak 450 orang. Sehingga, sesuai kebutuhan yang ditetapkan undang-undang sebanyak 281 orang, dinyatakan Perindo memenuhi syarat untuk lolos dari Kota Siantar.
Begitu juga dengan PSI. Dari 310 anggota yang diserahkan, setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 290 orang. Dengan demikian, PSI juga lolos dari Siantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini ditandai diserahkannya hasil verifikasi faktual kepada Partai Perindo dan PSI oleh Ketua KPUD Siantar,Mangasi Tua Purba,SH bersama komisioner lainnya disaksikan Panwas Kota Pematangsiantar,Sabtu (6/1/2017).
Dijelaskan Mangasi, verifikasi faktual yang dilakukan KPU meliputi, keberadaan pengurus inti, berupa ketua, sekretaris dan bendahara. Kemudian, keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen.
Selanjutnya, KPU juga memverifikasi keberadaan kantor dan anggota masing-masing partai politik yang diverifikasi.
Dari verifikasi yang dilakukan, baik Partai Perindo maupun PSI dinyatakan KPU keberadaannya di Kota Siantar, mememuhi syarat.
Untuk verifikasi keanggotaan, Partai Perindo mengajukan daftar anggota di Siantar sebanyak 600 orang. Lalu, KPU memverifikasi 10 persen diantaranya, secara acak.
Dari verifikasi, anggota Perindo yang memenuhi syarat sebanyak 450 orang. Sehingga, sesuai kebutuhan yang ditetapkan undang-undang sebanyak 281 orang, dinyatakan Perindo memenuhi syarat untuk lolos dari Kota Siantar.
Begitu juga dengan PSI. Dari 310 anggota yang diserahkan, setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 290 orang. Dengan demikian, PSI juga lolos dari Siantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar