Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pembobolan Rumah Direktur Fitra Sumut
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota terus menyelidiki kasus pencurian di rumah Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum, di Jalan Kemiri II No. 23 Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota beberapa hari lalu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kemarin petugas sudah melakukan olah TKP setelah pada Minggu (31/12) lalu pelapor atas nama Rurita Ningrum membuat laporan. Malamnya kita langsung olah TKP," kata , Selasa (2/1/2017).
Martuasah menuturkan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi lainnya. Selain itu petugas juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Saksi sudah kita periksa yaitu pelapor dan beberapa orang saksi. Petugas juga masih menyelidiki lokasi sambil mencari beberapa orang saksi lainnya dan CCTV di dekat lokasi kejadian," sambungnya.
Seperti diketahui, pencurian tersebut bermula saat Rurita Ningrum dan keluarga pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Saat kembali ke Medan pada Minggu (31/12), dia mendapati rumah yang sekaligus menjadi kantornya sudah dalam acak-acakan dan pintu belakang rusak.
Setelah diperiksa, Rurita melihat beberapa barang kantor dan barang milik pribadinya. Akibat kejadian tersebut, dia langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan surat laporan STPL/1129/K/XII/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek.M.Kota.
Sumber : analisa
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing |
Martuasah menuturkan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi lainnya. Selain itu petugas juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Saksi sudah kita periksa yaitu pelapor dan beberapa orang saksi. Petugas juga masih menyelidiki lokasi sambil mencari beberapa orang saksi lainnya dan CCTV di dekat lokasi kejadian," sambungnya.
Seperti diketahui, pencurian tersebut bermula saat Rurita Ningrum dan keluarga pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Saat kembali ke Medan pada Minggu (31/12), dia mendapati rumah yang sekaligus menjadi kantornya sudah dalam acak-acakan dan pintu belakang rusak.
Setelah diperiksa, Rurita melihat beberapa barang kantor dan barang milik pribadinya. Akibat kejadian tersebut, dia langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan surat laporan STPL/1129/K/XII/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek.M.Kota.
Sumber : analisa
Tidak ada komentar