Siswi SMAN 3 Lamongan Surati Ahok, Ini Kata Dinas Pendidikan
LINTAS PUBLIK - LAMONGAN, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang wilayah Lamongan Puji Astutik, angkat bicara mengenai berita siswi SMA Negeri 3 Lamongan yang berkirim surat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) karena ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Puji membenarkan siswi tersebut merupakan salah satu siswi SMAN 3 Lamongan berinisial FM (18), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Lamongan, Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Bukan SMAN 30 Lamongan, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik.
Puji mengatakan, pihak sekolah tak berniat untuk menahan ijazah siswi tersebut. Karena pada dasarnya, ijazah harus diberikan kepada siswa yang bersangkutan selepas menempuh Ujian Nasional (UN) secara gratis.
"Saya katakan, yang ditebus itu nggak ada. Jadi ijazah itu tidak ditahan. Tidak boleh ada penahanan ijazah, nggak boleh. Yang ada itu, ada siswa yang belum mengambil ijazahnya," kata Puji saat memberikan keterangan pers di kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim cabang Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat, Selasa (2/1/2018).
Ketika dikonfirmasi apakah ijazah FM yang belum diambil sengaja ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan? Puji membantah.
"Tidak diambil itu banyak masalahnya. Tidak ada masalah uang di sini, karena pengambilan ijazah tidak ada uangnya alias gratis," jelasnya.
Ijazah, sambung Puji, bisa diambil para siswa setiap saat. Dengan catatan, ijazah tersebut sudah didapatkan oleh pihak sekolah dari Dinas Pendidikan.
"Ijazah belum diambil di pihak sekolah, kadang siswa itu sudah pergi. Bisa pergi kerja di kota lain atau provinsi lain, sehingga itu belum atau tidak diambil. Dan kalau diwakilkan orangtua itu yang nggak bisa, karena ada cap tiga jari yang harus dibukukan," ucap dia.
Hanya Puji tidak membantah, karena menurut dirinya seusai menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, FM memang diketahui masih memiliki uang tunggakan sebesar Rp2 juta dengan pihak sekolah.
Uang tersebut merupakan uang isidentil, yang sudah disepakati oleh komite wali murid.
"Meskipun nunggak harus dikasih, hubungannya bukan nunggak karena setiap ijazah harus dikasih. Kemarin tanggal 28 (Desember) dia (FM) itu datang ke sekolah dan minta rekening sekolah, karena dia mendapatkan hadiah lomba menulis puisi Ahok untuk mengambil ijazah," kata Puji.
"Tapi karena ijazah itu tanpa biaya, maka langsung diberikan oleh Pak Wiyono (Kepala SMAN 3 Lamongan)," sambungnya.
Terkait temuan ini, Puji mengaku bakal menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi dan penjelasan kepada jajaran Dinas Pendidikan Jatim.
"Nanti saya akan ke provinsi lapor kepada kepala dinas, biar nanti kepala dinas yang akan menindaklanjuti," ucap dia.
Sumber : kompas
Puji membenarkan siswi tersebut merupakan salah satu siswi SMAN 3 Lamongan berinisial FM (18), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Lamongan, Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Bukan SMAN 30 Lamongan, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik.
Puji mengatakan, pihak sekolah tak berniat untuk menahan ijazah siswi tersebut. Karena pada dasarnya, ijazah harus diberikan kepada siswa yang bersangkutan selepas menempuh Ujian Nasional (UN) secara gratis.
Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Jatim cabang Lamongan Puji Astutik (kanan), saat memberikan keterangan pers. |
Ketika dikonfirmasi apakah ijazah FM yang belum diambil sengaja ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan? Puji membantah.
"Tidak diambil itu banyak masalahnya. Tidak ada masalah uang di sini, karena pengambilan ijazah tidak ada uangnya alias gratis," jelasnya.
Ijazah, sambung Puji, bisa diambil para siswa setiap saat. Dengan catatan, ijazah tersebut sudah didapatkan oleh pihak sekolah dari Dinas Pendidikan.
"Ijazah belum diambil di pihak sekolah, kadang siswa itu sudah pergi. Bisa pergi kerja di kota lain atau provinsi lain, sehingga itu belum atau tidak diambil. Dan kalau diwakilkan orangtua itu yang nggak bisa, karena ada cap tiga jari yang harus dibukukan," ucap dia.
Hanya Puji tidak membantah, karena menurut dirinya seusai menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, FM memang diketahui masih memiliki uang tunggakan sebesar Rp2 juta dengan pihak sekolah.
Uang tersebut merupakan uang isidentil, yang sudah disepakati oleh komite wali murid.
"Meskipun nunggak harus dikasih, hubungannya bukan nunggak karena setiap ijazah harus dikasih. Kemarin tanggal 28 (Desember) dia (FM) itu datang ke sekolah dan minta rekening sekolah, karena dia mendapatkan hadiah lomba menulis puisi Ahok untuk mengambil ijazah," kata Puji.
"Tapi karena ijazah itu tanpa biaya, maka langsung diberikan oleh Pak Wiyono (Kepala SMAN 3 Lamongan)," sambungnya.
Terkait temuan ini, Puji mengaku bakal menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi dan penjelasan kepada jajaran Dinas Pendidikan Jatim.
"Nanti saya akan ke provinsi lapor kepada kepala dinas, biar nanti kepala dinas yang akan menindaklanjuti," ucap dia.
Sumber : kompas
Tidak ada komentar