Header Ads

Upload Video Mesum dengan Pacarnya di Facebook, Efri Ditangkap

LINTAS PUBLIK - PEKAN BARU, Warga Pekanbaru, EP (23) nekat mengupload video mesum bersama pacarnya yang juga seorang mahasiswi. Karena ulahnya, kini pria tersebut ditangkap Polresta Pekanbaru.

Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Jumat (18/1/2018). Bimo menjelaskan, pelaku yang mengontrak rumah di Jl Kamboja Kec Tenayan Raya Pekanbaru ini ditangkap di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.


"Tersangka kita tangkap dengan barang bukti HP Samsung Galaxy J2 warna hitam. Kini pelaku sudah kita amankan di Polresta," kata Bimo.

Bimo menjelaskan, peristiwa ini bermula pacar pelaku L (20) pada Selasa (16/1) tengah berada di kampusnya ditelepon temannya. Temannya mengatakan di dalam akun Facebook miliknya ada video persetubuhan dirinya dengan seorang pria.

"Karena merasa bahwa pasword FB-nya hanya pacarnya EP yang tahu, lantas mahasiswa tadi memastikan kalau cowoknya yang mengupload video tersebut," kata Bimo.

Mengetahui hal itu, mahasiswi tadi melaporkan hal itu ke Polresta Pekanbaru. Dalam laporannya, dia mengakui ada melakukan hubungan layaknya suami istri bersama cowoknya yang direkam.

Guna memancing keberadaan pelaku, pacarnya mencoba menghubungi via telepon. Keduanya sepakat untuk bertemu di Kandis, Siak. Alasan mahasiswi tadi, dirinya kabur dari rumah karena malu videonya telah tersebar.

"Tim kita bersama mahasisiwi tadi ada empat jam menunggu kedatangan pelaku. Pelaku muncul bersama temannya, dan saat itu juga langsung kita tangkap," kata Bimo.


Sumber   : detik 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.