Utang Rp.480 Juta di PDAM Tirtauli, Direksi PD.PHJ Sanggup Rp 10 juta/bulan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) Kota Pematangsiantar memiliki tunggakan rekening air di PDAM Tirtauli sebesar Rp 481 juta di masa Setia Siagian menjabat Dirut PD.PHJ
Tunggakan itu merupakan akumulasi dari tunggakan bulan April 2016 hingga September 2017. Sampai-sampai bulan September 2017, PDAM Tirtauli melakukan pemutusan 18 instalasi meteran air terdiri dari 12 intalasi meteran di Pasar Horas dan 6 instalasi di Pasar Dwikora.
Terkait tunggakan itu,Plt Direktur Utama PD.PHJ Benny Sihotang didampingi Plt.Direktur Keuangan Fernando Napitupulu mengatakan akan menyelesaikan tunggakan air dengan cara menyicil.
BACA JUGA Ternyata, PDAM Tirtauli Luluh Karena Surat Pengakuan Utang dari PD.Pasar Horas Jaya
Pasalnya,kondisi keuangan PD.PHJ belum stabil.Buktinya, tunggakan pembayaran gaji karyawan selama 4 bulan belum terselesaikan.Begitu juga retribusi kios pedagang banyak menunggak dan adanya pungli oleh oknum karyawan dan tidak disetorkan ke kas PD.PHJ.
"Tunggakan PDAM itu sudah clear, clear dalam artian sudah ada pembicaraan antara direksi yang lama dengan direksi PDAM. Itu sudah dikomunikasikan setiap bulan nyicil dibayar Rp 10 Juta,"ucap Benny, Selasa (30/1/2018).
Mengenai adanya pengusulan direksi PD.PHJ lama yang ingin mempergunakan dana penyertaan modal untuk membayar tunggakan air tersebut,Bennya menegaskan tidak akan menindak lanjuti usulan direksi lama PD.PHJ itu.
BACA JUGA Menunggak Rp 480 Juta, Meteran Air PD.Pasar Horas Jaya Diputus PDAM Tirtauli
Hal yang mendasari, dirinya tidak mau terjerat dengan hukum jika membayar tunggakan air dengan penyertaan modal, seperti sebelumnya diusulkan di Setia Siagian.
"Kalau itu dimasukkan penyertaan modal disana ditangkap kejaksaan lah aku. Itu gak bisa. Kalau itu tanya aja sama direksi yang lama. Mana mungkin aku menjerat diriku, penyertaan modal itu gak boleh. Kenapa harus tunggakan itu dulu kami bayar, kami bayar dulu utang kami sama pegawai kami lah,"kata Benny.
Humas PDAM Tirtauli, Iwan Lubis saat dikonfirmasi membenarkan bahwa utang PD PHJ belum ada dibayar sejumlah 480 juta. Namun pihaknya membenarkan adanya upaya PD PHJ menyicil 10 juta per bulan.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tunggakan itu merupakan akumulasi dari tunggakan bulan April 2016 hingga September 2017. Sampai-sampai bulan September 2017, PDAM Tirtauli melakukan pemutusan 18 instalasi meteran air terdiri dari 12 intalasi meteran di Pasar Horas dan 6 instalasi di Pasar Dwikora.
Terkait tunggakan itu,Plt Direktur Utama PD.PHJ Benny Sihotang didampingi Plt.Direktur Keuangan Fernando Napitupulu mengatakan akan menyelesaikan tunggakan air dengan cara menyicil.
BACA JUGA Ternyata, PDAM Tirtauli Luluh Karena Surat Pengakuan Utang dari PD.Pasar Horas Jaya
Pasalnya,kondisi keuangan PD.PHJ belum stabil.Buktinya, tunggakan pembayaran gaji karyawan selama 4 bulan belum terselesaikan.Begitu juga retribusi kios pedagang banyak menunggak dan adanya pungli oleh oknum karyawan dan tidak disetorkan ke kas PD.PHJ.
"Tunggakan PDAM itu sudah clear, clear dalam artian sudah ada pembicaraan antara direksi yang lama dengan direksi PDAM. Itu sudah dikomunikasikan setiap bulan nyicil dibayar Rp 10 Juta,"ucap Benny, Selasa (30/1/2018).
Mengenai adanya pengusulan direksi PD.PHJ lama yang ingin mempergunakan dana penyertaan modal untuk membayar tunggakan air tersebut,Bennya menegaskan tidak akan menindak lanjuti usulan direksi lama PD.PHJ itu.
BACA JUGA Menunggak Rp 480 Juta, Meteran Air PD.Pasar Horas Jaya Diputus PDAM Tirtauli
Hal yang mendasari, dirinya tidak mau terjerat dengan hukum jika membayar tunggakan air dengan penyertaan modal, seperti sebelumnya diusulkan di Setia Siagian.
"Kalau itu dimasukkan penyertaan modal disana ditangkap kejaksaan lah aku. Itu gak bisa. Kalau itu tanya aja sama direksi yang lama. Mana mungkin aku menjerat diriku, penyertaan modal itu gak boleh. Kenapa harus tunggakan itu dulu kami bayar, kami bayar dulu utang kami sama pegawai kami lah,"kata Benny.
Humas PDAM Tirtauli, Iwan Lubis saat dikonfirmasi membenarkan bahwa utang PD PHJ belum ada dibayar sejumlah 480 juta. Namun pihaknya membenarkan adanya upaya PD PHJ menyicil 10 juta per bulan.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar