Header Ads

Bikin Macho Waria Tuai Kritik, Kapolres: Saya Sudah Izin Ulama

LINTAS PUBLIK - ACEH, Aksi petugas Polres Aceh Utara yang mencukur belasan pria berperilaku kemayu (waria) beberapa waktu lalu menuai kritikan. Padahal, hal itu dilakukan untuk menengahi konflik yang lebih besar karena banyak ormas yang mau menghajar para waria.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji menyatakan apa yang dilakukan itu sudah tepat. Penertiban waria di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye sudah ada izin dari Ulama dan sesuai dengan Perda (Qanun) Syariat yang ada di Aceh.

"Sebelum saya bertindak, saya sudah minta saran dan izin dari tokoh ulama Aceh Utara. Mereka mendukung langkah saya, maka saya lakukan tindakan tersebut," kata Untung Sangaji ditemui di kantornya, Jumat (2/2/2018).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji

Dia menyebutkan tindakan itu tidak dilakukan secara cepat. Ditakutkan warga yang telah mengaku resah dengan tingkah laku mereka (waria) malah nanti bersikap main hakim sendiri. Dari situlah, dilakukan penertiban dan kemudian pembinaan supaya mereka berubah sesuai fitrahnya.

"Banyak LSM dan ormas Islam awalnya ingin menghajar mereka. Saya dapat informasi itu dan minta izin ulama. Itu langkah awal agar tidak berkasus. Kalau tidak saya cari dan lakukan pembinaan, saya rasa mereka (waria) sudah dihajar warga," sebut Untung.

Untung merasa kesal dengan pemberitaan yang selama ini beredar bahwa pihaknya telah melanggar hak-hak kemanusiaan. Padahal, tindakannya itu juga untuk menyelamatkan waria sendiri hingga dibina dan akhirnya menjadi laki-laki sejati sesuai kodratnya.

"Jika ini tidak saya lakukan ditakutkan ke depan banyak generasi penerus yang ikut-ikutan seperti itu. Saya takut ke depan akan bertambah, makanya saya ambil tindakan," tambah Untung.

Sanksi Potong Rambut untuk Waria Dinilai Tidak Tepat dan Kejam

Penangkapan 12 waria di Aceh Utara yang dilakukan beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Amnesty International. Pangkal masalahnya, rambut para waria ini terlebih dulu dipotong sebelum dibina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemotongan rambut dan mengubah gaya para waria menjadi laki-laki macho harus segera diakhiri. Pola pembinaan yang dilakukan polisi dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional.

"Memotong rambut orang-orang yang ditangkap untuk 'membuat mereka maskulin' dan memaksa mereka berpakaian seperti pria adalah bentuk-bentuk ancaman publik dan merupakan perlakuan kejam, dan merendahkan martabat manusia, yang bertentangan dengan kewajiban internasional Indonesia," kata Usman dalam siaran pers, Selasa (30/1/2018).

Penangkapan waria ini dilakukan personel Polres Aceh Utara dan polisi Syariah Aceh Utara pada Sabtu (27/1) malam. Ada 12 waria yang diciduk saat berada di salon di dua kecamatan di sana. Setelah dibekuk, mereka dibawa ke Polres dan dibina.

Proses pembinaan dilakukan polisi. Mereka diminta berganti baju dan kemudian diminta berteriak sehingga mengeluarkan suara layaknya pria.

Usman menilai proses pembinaan yang dilakukan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia meminta proses penangkapan dan pembinaan yang sudah dilakukan harus diinvestigasi.

"Polisi yang menyebut 'pendidikan ulang' orang transgender tidak hanya memalukan dan tidak manusiawi, juga melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia mereka dengan jelas. Insiden semacam itu harus segera diinvestigasi dan diselidiki secara efektif," jelas Usman.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Bocor Jantung, Vania Siahaan (2,5 Bulan) Butuh Biaya Operasi ke Jakarta




Sumber   : detik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.