Dibiayai APBD Rp 436 Juta, Anggota DPRD Siantar Tidak Tahu Bangunan Mewah di Taman Kehati
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Taman Kehati yang dulunya dipenuhi rumput liar dan bersemak, perlahan dibenahi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar.
Namun, ditengah pembenahan dilakukan, malah mengundang pertanyaan bagi anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar.
Dimana gedung UKM dan galeri yang cukup mewah dan bertingkat dua, dan letak serta lokasi bangunan itu dinilai kurang tepat, karena dipinggiran sungai Bah Bolon atau sekitar 5 meter dari DAS, diduga bangunan ini menyalahi aturan dan Perda.
"Baru tahu kita ada pembangunan Gedung UKM dan Galeri yang memakan biaya Rp 436.020.000. Tapi kita cek lah nanti karena ini ditampung di APBD 2017" ujar Frengki Boy Saragih, Jumat (9/2/2018) saat meninjau Taman Kehati yang terletak di Jalan MH.Sitorus tepatnya depan Rumah Dinas Walikota Pematangsiantar.
Kata Frengki, Dinas Lingkungan Hidup perlu memikirkan konsep apa yang ingin dibangun di Taman Kehati.
"Jangan pula nanti, gedung ini jadi proyek asal jadi. Sayang kali anggaran itu habis kesini hampir setengah Milyar,"ujarnya.
Sementara Frans Bungaran Sitanggang malah menyoroti tanaman langka yang dulunya di programkan oleh dinas Lingkungan Hidup.
"Dari tadi kuamati nggak ada disini tanaman langka, entah yang mana itu. Yang ada hanya pohon pinus, kemiri, dan bunga,"ucap Bungaran penuh heran.
Dengan adanya temuan ini, Frengki dan Frans bungaran sepakat akan mempertanyakan ini nantinya dalam rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Semalam kan kita jadwal rapat, hanya saja kata mereka (Dinas Lingkungan Hidup) undangan tidak sampai. Sehingga kita jadwal ulang lagi,"kata Frengki.
Sambungnya, Dinas Lingkungan hidup diminta tidak hanya keasyikan membangun namun lupa untuk merancang lokasi Taman Kehati.
"Semangat nya kan Taman ini direnovasi agar memberikan PAD, sayangnya hal itu belum terwujud. Padahal kalau dibenahi dengan serius, Taman Kehati bisa menjadi alternatif bagi warga Siantar atau daerah lain,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Namun, ditengah pembenahan dilakukan, malah mengundang pertanyaan bagi anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar.
Dimana gedung UKM dan galeri yang cukup mewah dan bertingkat dua, dan letak serta lokasi bangunan itu dinilai kurang tepat, karena dipinggiran sungai Bah Bolon atau sekitar 5 meter dari DAS, diduga bangunan ini menyalahi aturan dan Perda.
"Baru tahu kita ada pembangunan Gedung UKM dan Galeri yang memakan biaya Rp 436.020.000. Tapi kita cek lah nanti karena ini ditampung di APBD 2017" ujar Frengki Boy Saragih, Jumat (9/2/2018) saat meninjau Taman Kehati yang terletak di Jalan MH.Sitorus tepatnya depan Rumah Dinas Walikota Pematangsiantar.
Kata Frengki, Dinas Lingkungan Hidup perlu memikirkan konsep apa yang ingin dibangun di Taman Kehati.
"Jangan pula nanti, gedung ini jadi proyek asal jadi. Sayang kali anggaran itu habis kesini hampir setengah Milyar,"ujarnya.
Sementara Frans Bungaran Sitanggang malah menyoroti tanaman langka yang dulunya di programkan oleh dinas Lingkungan Hidup.
"Dari tadi kuamati nggak ada disini tanaman langka, entah yang mana itu. Yang ada hanya pohon pinus, kemiri, dan bunga,"ucap Bungaran penuh heran.
Dengan adanya temuan ini, Frengki dan Frans bungaran sepakat akan mempertanyakan ini nantinya dalam rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Semalam kan kita jadwal rapat, hanya saja kata mereka (Dinas Lingkungan Hidup) undangan tidak sampai. Sehingga kita jadwal ulang lagi,"kata Frengki.
Sambungnya, Dinas Lingkungan hidup diminta tidak hanya keasyikan membangun namun lupa untuk merancang lokasi Taman Kehati.
"Semangat nya kan Taman ini direnovasi agar memberikan PAD, sayangnya hal itu belum terwujud. Padahal kalau dibenahi dengan serius, Taman Kehati bisa menjadi alternatif bagi warga Siantar atau daerah lain,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar