Didampingi 8 Pengacara, Yuli Simanjuntak Tandatangani Surat Kuasa KDRT Suami dan Iparnya
LINTAS PUBLIK, Kisah rumahtangga Susi Juliana Simanjuntak dengan suaminya Lucen Ricardo Aritonang terus berlanjut.
Namun kali ini Dek Yuli S yang sudah berganti nama difacebooknya jadi Yuli S didampingi kerabatnya marga Simanjuntak.
Rumah tangga Yuli yang berusia tujuh bulan sejak menikah 14 Juni 2017 di Medan menjadi perbindangan hangat (Viral) di dunia maya facebook, karena Yuli memposting cerita kehidupan rumah tangganya dengan Judul "Sekedar berbagai" dan diduga mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .
BACA JUGA Aritonang Klarifikasi Pernikahan Sedarah, Yuli Simanjuntak : Tunjukin Dimana Kuburan Suami Erlinda Aritonang
Yuli yang diduga sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kini mendapat pendampingan hukum (pengacara) dari tim Advokat marga Simanjuntak. Tim advokat ini akan mengawal kasus KDRT dengan LP No. 733/XII/2017/Riau/Bks/Sek-Mdu, tertanggal 8 Desember 2017 di Polsek Mandau.
Poltak Simanjuntak salah satu tim Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak dalam akun facebooknya memposting tim yang telah dibentuk Senin (19/2/2018) , sebanyak dari 15 orang, terlihat Yuli Simanjuntak menandatangani sutrat kuasa dalam postingan foto diakun itu. Inilah Tim dvokasi Susi Juliana Simanjuntak :
"Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak Terbentuk
Tindak lanjut pernyataan kami di hadapan Susi Juliana Simanjuntak (33) korban KDRT yang diduga dilakukan oleh Lucen Aritonang dan Saudara Perempuannya Erlinda br Aritonang, sesuai LP No. 733/XII/2017/Riau/Bks/Sek-Mdu, tertanggal 8 Desember 2017, untuk memberikan perlindungan fisik dan hukum, kami mulai dengan membentuk Tim Advokasi.
Tim Advokasi terdiri dari 2 group, litigasi dan non litigasi. Untuk Non Litigasi :
1. Letkol Ckm Ricardo Simanjuntak. (Mardaup).
2. Togar Simanjuntak (Mardaup).
3. Poli A Simanjuntak (Mardaup).
4. Paul M Simanjuntak (Sitombuk).
5. Rudyard Simanjuntak (Sitombuk).
6. Edison Simanjuntak (Hutabulu).
7. Poltak Simanjuntak (Hutabulu).
BACA JUGA Video Rekaman Yuli Simanjuntak Buat Nitizen Geram, Aritonang Harus Hadirkan Lucen dan Erlinda
Untuk Litigasi :
1. Ottoman Simanjuntak SH MH
2. Pandapotan Simanjuntak SH MH
3. Kantor Hukum Herryanto Simanjuntak
4. Wanrinson Sinaga Lawan Firm
5. Judianto Simanjuntak SH
6. Horas Simanjuntak SH
7. Bintang Christine Sihotang
8. Hotnida Jumei Hutauruk SH
BACA JUGA VIRAL, Hubungan Sedarah Diakui Adik Ipar?, Itu Atas Dasar Cinta, Ini Cerita Boru Juntak Kelakuan Suaminya
Debut pertama Tim Advokasi ini, mendampingi Juli dalam pemeriksaan oleh penyidik yang besok tiba di Medan dari Polsek Mandau Riau.
Terimakasih untuk netizen yang memberi simpathy hingga kasus KDRT yang hampir 2 bulan tak jelas mendapat atensi pihak kepolisian.
Terimakasih kepada kawan2 lawyer yang menyatakan kesediaan bergabung dalam Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak.
Mari kita awasi proses hukum ini untuk memastikan pelaku tindak pidana KDRT terhadap Juli dapat ganjaran hukum yang setimpal." tulis Poltak Simanjuntak.
LIHAT JUGA VIDEONYA: Pernyataan YULI SIMANJUNTAK Tentang Perkawinan "Sedarah" Suaminya Dengan Adik Iparnya DISINI,
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Jalan-jalan Sore di Agro Wisata Bah Butong - Sidamanik, Simalungun
Penulis : tim
Namun kali ini Dek Yuli S yang sudah berganti nama difacebooknya jadi Yuli S didampingi kerabatnya marga Simanjuntak.
Rumah tangga Yuli yang berusia tujuh bulan sejak menikah 14 Juni 2017 di Medan menjadi perbindangan hangat (Viral) di dunia maya facebook, karena Yuli memposting cerita kehidupan rumah tangganya dengan Judul "Sekedar berbagai" dan diduga mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .
BACA JUGA Aritonang Klarifikasi Pernikahan Sedarah, Yuli Simanjuntak : Tunjukin Dimana Kuburan Suami Erlinda Aritonang
Yuli yang diduga sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kini mendapat pendampingan hukum (pengacara) dari tim Advokat marga Simanjuntak. Tim advokat ini akan mengawal kasus KDRT dengan LP No. 733/XII/2017/Riau/Bks/Sek-Mdu, tertanggal 8 Desember 2017 di Polsek Mandau.
Poltak Simanjuntak salah satu tim Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak dalam akun facebooknya memposting tim yang telah dibentuk Senin (19/2/2018) , sebanyak dari 15 orang, terlihat Yuli Simanjuntak menandatangani sutrat kuasa dalam postingan foto diakun itu. Inilah Tim dvokasi Susi Juliana Simanjuntak :
"Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak Terbentuk
Tindak lanjut pernyataan kami di hadapan Susi Juliana Simanjuntak (33) korban KDRT yang diduga dilakukan oleh Lucen Aritonang dan Saudara Perempuannya Erlinda br Aritonang, sesuai LP No. 733/XII/2017/Riau/Bks/Sek-Mdu, tertanggal 8 Desember 2017, untuk memberikan perlindungan fisik dan hukum, kami mulai dengan membentuk Tim Advokasi.
Tim Advokasi terdiri dari 2 group, litigasi dan non litigasi. Untuk Non Litigasi :
1. Letkol Ckm Ricardo Simanjuntak. (Mardaup).
2. Togar Simanjuntak (Mardaup).
3. Poli A Simanjuntak (Mardaup).
4. Paul M Simanjuntak (Sitombuk).
5. Rudyard Simanjuntak (Sitombuk).
6. Edison Simanjuntak (Hutabulu).
7. Poltak Simanjuntak (Hutabulu).
BACA JUGA Video Rekaman Yuli Simanjuntak Buat Nitizen Geram, Aritonang Harus Hadirkan Lucen dan Erlinda
Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak Terbentuk
Dikirim oleh Poltak Simanjuntak pada 18 Februari 2018
Tindak lanjut pernyataan kami di hadapan Susi Juliana Simanjuntak (33)...
Untuk Litigasi :
1. Ottoman Simanjuntak SH MH
2. Pandapotan Simanjuntak SH MH
3. Kantor Hukum Herryanto Simanjuntak
4. Wanrinson Sinaga Lawan Firm
5. Judianto Simanjuntak SH
6. Horas Simanjuntak SH
7. Bintang Christine Sihotang
8. Hotnida Jumei Hutauruk SH
BACA JUGA VIRAL, Hubungan Sedarah Diakui Adik Ipar?, Itu Atas Dasar Cinta, Ini Cerita Boru Juntak Kelakuan Suaminya
Debut pertama Tim Advokasi ini, mendampingi Juli dalam pemeriksaan oleh penyidik yang besok tiba di Medan dari Polsek Mandau Riau.
Terimakasih untuk netizen yang memberi simpathy hingga kasus KDRT yang hampir 2 bulan tak jelas mendapat atensi pihak kepolisian.
Terimakasih kepada kawan2 lawyer yang menyatakan kesediaan bergabung dalam Tim Advokasi Susi Juliana Simanjuntak.
Mari kita awasi proses hukum ini untuk memastikan pelaku tindak pidana KDRT terhadap Juli dapat ganjaran hukum yang setimpal." tulis Poltak Simanjuntak.
LIHAT JUGA VIDEONYA: Pernyataan YULI SIMANJUNTAK Tentang Perkawinan "Sedarah" Suaminya Dengan Adik Iparnya DISINI,
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Jalan-jalan Sore di Agro Wisata Bah Butong - Sidamanik, Simalungun
Penulis : tim
Tidak ada komentar