Ephorus HKBP Tegaskan Gereja Dilarang Tempat Kampanye, Menolak Suap dan Politik Transaksional
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sebagai gereja terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menegaskan netral dalam Pilkada serentak di 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten.
Termasuk dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, HKBP tak mendukung calon manapun.
Demikian disampaikan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing dalam siaran pers yang dikirimkan staf khusus Ephorus Pdt.Alter Siahaan, melalui Whats App kepada awak media ini, Kamis (8/2/2018).
BACA JUGA Ompui Ephorus HKBP Dukung Program Pelayanan jemaat di HKIP
Dijelaskannya, dalam perhelatan Pilkada serentak ini, HKBP turut serta menentukan hasil Pilkada , sehingga terpanggil untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan hajatan (pesta) demokrasi dan bersejarah.
Hal ini telah sesuai dengan Konfessi HKBP Pasal 13, yang mana HKBP dan warganya memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan keadilan, melindungi dan memelihara kehidupan umat dengan memilih pemimpin yang berwibawa yang kita yakini berasal dari Allah.
BACA JUGA Kunjungi Ketua MPR RI, Ini Hal yang Disampaikan Ephorus HKBP
Hasil rapat pimpinan HKBP bersama 31 Praeses HKBP yang dilaksanakan pada tanggal 5-7 Februari 2018 di Pearaja-Tarutung, mempergumulkan situasi yang berkembang di Negara kita, termasuk bagaimana gereja mewujudkan panggilannya dalam proses pelaksanaan PILKADA serentak 2018. Untuk itu kami menyerukan :
1. Semua jemaat dan warga HKBP mendoakan pelaksanaan Pilkada serentak dan berperan aktif untuk menjaga kekondusifan: sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada, sehingga hajatan besar ini berlangsung dengan damai, sukacita dan berkeadilan.
2. Semua jemaat dan warga HKBP menghindari segala tindakan dan ungkapan provokatif yang menyebabkan kegelisahan, kegaduhan dan kekacauan, dan berkomitmen merajut kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menghargai Kebhinekaan sebagai anugerah Tuhan. Setiap warga harus waspada terhadap informasi dan penyebaran informasi bohong (hoaks) baik verbal, tertulis dan secara khusus melalui Media Sosial (Medsos); memahami Undang-undang Informasi Tehnologi (ITE) No. 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga tidak ada warga HKBP yang terjerat masalah hukum karena ungkapan-ungkapan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. Setiap warga jemaat yang memiliki hak pilih menghayatinya sebagai kewajiban dan tanggungjawab, benar-benar menggunakan haknya dengan pergi ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Memilih dengan hati, yang didorong oleh keyakinan bahwa pilihannya adalah pemimpin terbaik yang memiliki visi misi yang berkeadilan, menghargai pluralitas masyarakat, pemimpin yang berintegritas dan terpercaya, bijaksana, takut akan Tuhan dan memiliki rekam jejak yang baik, serta jauh dari kasus korupsi, pengrusakan lingkungan, terutama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
4. Menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang dilakukan dengan “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, serta Jujur dan Adil.” Kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga kebebasan setiap warga menentukan pilihannya, tidak ada yang tertekan atau terpaksa memilih atau tidak memilih seseorang, serta melindungi hak setiap orang untuk menjaga kerahasiaan pilihannya.
5. Setiap warga HKBP menghindari dan menolak praktek-praktek suap dan politik transaksional, karena itu bertentangan dengan hukum Pidana di Negara ini dan tidak sesuai dengan Firman Tuhan.
“Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar” (Keluaran 23: 8).
6. Tidak menggunakan gedung gereja atau fasilitas milik gereja menjadi tempat melakukan kampanye politik selama perhelatan Pilkada serentak ini.
7. Semua pelayan HKBP menunjukkan keteladanan dan menjaga citra HKBP baik di dalam persiapan dan saat pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Kiranya penyelenggaraan PILKADA serentak 2018 berlangsung dalam situasi kondusif, damai dan sukacita, demi kemajuan bangsa dan Negara yang kita cintai ini. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati dan menyertai kita semua,"tutup Ephorus.
Penulis : franki
Editor : tagor
Termasuk dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, HKBP tak mendukung calon manapun.
Demikian disampaikan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing dalam siaran pers yang dikirimkan staf khusus Ephorus Pdt.Alter Siahaan, melalui Whats App kepada awak media ini, Kamis (8/2/2018).
BACA JUGA Ompui Ephorus HKBP Dukung Program Pelayanan jemaat di HKIP
Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing. |
Hal ini telah sesuai dengan Konfessi HKBP Pasal 13, yang mana HKBP dan warganya memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan keadilan, melindungi dan memelihara kehidupan umat dengan memilih pemimpin yang berwibawa yang kita yakini berasal dari Allah.
BACA JUGA Kunjungi Ketua MPR RI, Ini Hal yang Disampaikan Ephorus HKBP
Hasil rapat pimpinan HKBP bersama 31 Praeses HKBP yang dilaksanakan pada tanggal 5-7 Februari 2018 di Pearaja-Tarutung, mempergumulkan situasi yang berkembang di Negara kita, termasuk bagaimana gereja mewujudkan panggilannya dalam proses pelaksanaan PILKADA serentak 2018. Untuk itu kami menyerukan :
1. Semua jemaat dan warga HKBP mendoakan pelaksanaan Pilkada serentak dan berperan aktif untuk menjaga kekondusifan: sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada, sehingga hajatan besar ini berlangsung dengan damai, sukacita dan berkeadilan.
2. Semua jemaat dan warga HKBP menghindari segala tindakan dan ungkapan provokatif yang menyebabkan kegelisahan, kegaduhan dan kekacauan, dan berkomitmen merajut kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menghargai Kebhinekaan sebagai anugerah Tuhan. Setiap warga harus waspada terhadap informasi dan penyebaran informasi bohong (hoaks) baik verbal, tertulis dan secara khusus melalui Media Sosial (Medsos); memahami Undang-undang Informasi Tehnologi (ITE) No. 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga tidak ada warga HKBP yang terjerat masalah hukum karena ungkapan-ungkapan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. Setiap warga jemaat yang memiliki hak pilih menghayatinya sebagai kewajiban dan tanggungjawab, benar-benar menggunakan haknya dengan pergi ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Memilih dengan hati, yang didorong oleh keyakinan bahwa pilihannya adalah pemimpin terbaik yang memiliki visi misi yang berkeadilan, menghargai pluralitas masyarakat, pemimpin yang berintegritas dan terpercaya, bijaksana, takut akan Tuhan dan memiliki rekam jejak yang baik, serta jauh dari kasus korupsi, pengrusakan lingkungan, terutama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
4. Menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang dilakukan dengan “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, serta Jujur dan Adil.” Kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga kebebasan setiap warga menentukan pilihannya, tidak ada yang tertekan atau terpaksa memilih atau tidak memilih seseorang, serta melindungi hak setiap orang untuk menjaga kerahasiaan pilihannya.
5. Setiap warga HKBP menghindari dan menolak praktek-praktek suap dan politik transaksional, karena itu bertentangan dengan hukum Pidana di Negara ini dan tidak sesuai dengan Firman Tuhan.
“Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar” (Keluaran 23: 8).
6. Tidak menggunakan gedung gereja atau fasilitas milik gereja menjadi tempat melakukan kampanye politik selama perhelatan Pilkada serentak ini.
7. Semua pelayan HKBP menunjukkan keteladanan dan menjaga citra HKBP baik di dalam persiapan dan saat pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Kiranya penyelenggaraan PILKADA serentak 2018 berlangsung dalam situasi kondusif, damai dan sukacita, demi kemajuan bangsa dan Negara yang kita cintai ini. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati dan menyertai kita semua,"tutup Ephorus.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar