Header Ads

Ini Kronologi Penangkapan 19 Pejabat Lampung Tengah oleh KPK

LINTAS PUBLIK - JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga menerima suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief memaparkan semula KPK menerima laporan dari masyarakat soal adanya dugaan transaksi suap di lingkungan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

“KPK kemudian melakukan rangkaian tangkap tangan pada Rabu (14/2/2018), dan Kamis (15/2/2018) di tiga lokasi, yaitu di Jakarta, Bandar Lampung dan Lampung Tengah,” kata Syarief, saat jumpa pers, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai Tersangka


Seluruhnya, 19 orang diamankan, terdiri dari delapan yang diamankan di Jakarta, dan 11 lainnya di Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Termasuk Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang diamankan Kamis (15/2/2018) petang.

Selain Mustafa, tim KPK juga menangkap Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga; anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto, dan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya berinisial ZA, RR, dan IK, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah, S.

Kemudian Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Tengah, ADR; tiga orang PNS: SNW, AAN, dan K; staf PU, I; tiga pihak swasta: N, A, dan ADK; serta satu orang ajudan dan dua orang sopir.

Syarief menguraikan, OTT awalnya dilakukan Rabu (14/2/2018) di Lampung Tengah dan Bandar Lampung dengan mengamankan 10 orang. Dimulai sekitar pukul 14.00 tim mengamankan pihak swasta, A di sebuah restoran di Lampung Tengah.

Satu jam kemudian tim mengamankan SNW di rumahnya. “Di sini tim juga mengamankan uang sejumlah Rp160 juta,” kata Syarief.

Selanjutnya, S diamankan di Bandara Lampung sekitar pukul 17.00 WIB. Dilanjutkan mengamankan ADK di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

“Tim juga mengamankan uang Rp1 miliar dalam kardus di mobil CRV hitam milik ADK,” ujar Syarief.

Kemudian sepanjang pukul 18.00 hingga 22.00, berturut-turut tim mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanannya ke Bandar Lampung dari Lampung Tengah, N diamankan di rumahnya, JNS diamankan di rumahnya dan dua orang sopir.

“Sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal,” ucap Syarief.

Sementara itu, Tim KPK lainnya mengamankan delapan orang di dua hotel berbeda di Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB. Masing-masing adalah Taufik Rahman, AAN, ADR, I dan K, diamankan di hotel pertama, kemudian ZA, RR dan IK, diamankan di hotel kedua.

Tak berhenti di situ, Tim KPK melanjutkan kegiatannya dengan menangkap ajudan Bupati Mustafa, sekitar pukul 17.00 WIB di Bandar Lampung, dan mengamankan Mustafa setelah berkoordinasi dengan Polda Lampung sekitar pukul 18.20 .

“Bupati Lampung Tengah (Mustafa) sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” imbuh Syarief.

Syarief menambahkan, selain uang Rp1 miliar dan Rp160 juta, tim juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan pinjaman daerah.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Sumber   : poskota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.