Pendaftaran Calon Sekda ditutup, 7 Mendaftar, 5 Orang dari Luar Kota Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah pendaftaran sekda Kota Pematangsiantar ditutup pada tanggal 31 Januari 2018 pukul 16.00 WIB, dipastikan 7 pendaftar mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan sekda.
Hanya saja, 5 pendaftar berasal dari luar kota sedangkan 2 pendaftar berasal dari dalam kota.
Dirinci, 1 orang pendaftar dari Pemkab Batubara, 1 orang dari Pemkab Padanglawas, 2 orang dari Pemkab Labuhan Batu Utara, 1 orang dari Pemprovsu dan terakhir
2 orang dari Pemko Pematang Siantar.
Hal ini dikatakan Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Sekda, Drs.Tarzan Simarmata, Kamis (1/2/2018).
Sangat disayangkan,Tarzan yang konfirmasi awak media ini,merahasiakan nama-nama 7 pendaftar tersebut dan jabatan yang diemban.
Dia berdalih,bahwa hal itu bisa diketahui ketika Panitia sekretariat menyerahkan secara langsung kepada Panitia Seleksi Jabatan PimpinanTinggi Pratama Sekretaris Daerah,yang rencananya akan diserahkan besok (Jumat, 2/2/2018).
"Nama-nama dan berkas tersebut nantinya akan diserahkan kepada Panitia Seleksi yang diketuai Kaiman Turnip yang juga sebagai Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, untuk dilakukan proses seleksi. Kalau siapa nama-namanya, ia meminta menanyakan kepada Panitia Seleksi. Tidak etis kita membeberkan siapa saja namanya yang sudah mendaftar, karena tugas kita hanya menerima berkas saja,"ucap Tarzan.
Namun,Tarzan menyinggung soal berkas dari pendaftar bisa ditarik kembali dengan batas hari ini sampai pukul 16.00 Wib.
"Ini komunikasi dengan dari Pansel,bahwa dokumen bisa ditarik hari ini sampai pukul 16.00 WIB,"katanya.
Alasannya, karena berkaitan biaya assessment (penilaian) yang diatur dalam PP 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Daerah.
"Sebelum proses assessment (penilaian) dilakukan, harus dipastikan dulu pendaftarnya.Karena pendaftar ini akan diserahkan kepada BKN.Jadi pesertanya harus fix betul,"ujar Tarzan ketika dikonfirmasi pada pukul 11.00 WIB.
Ketika kru media ini,mendatangi kantor BKD pada pukul 15.00 WIB untuk mempertanyakan apakah ada peserta yang menarik berkas, Tarzan tidak dapat ditemui di ruang kerjanya.
Salah seorang pegawai wanita yang coba ditanyai kemana perginya Sekretaris BKD tersebut, pegawai BKD ini mengaku kalau pak Tarzan Simarmata istirahat pulang makan dan belum kembali masuk kantor.
"Bapak tadi pulang istrahat makan, dan belum masuk,"ucap wanita itu tanpa memberitahu identitasnya.
LIHAT JUGA Penghormatan Militer Pejuang '45 Gr. TR. Tambunan di Pematangsiantar
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Bocor Jantung, Vania Siahaan (2,5 Bulan) Butuh Biaya Operasi ke Jakarta
Penulis : franki
Editor : tagor
Hanya saja, 5 pendaftar berasal dari luar kota sedangkan 2 pendaftar berasal dari dalam kota.
Dirinci, 1 orang pendaftar dari Pemkab Batubara, 1 orang dari Pemkab Padanglawas, 2 orang dari Pemkab Labuhan Batu Utara, 1 orang dari Pemprovsu dan terakhir
2 orang dari Pemko Pematang Siantar.
Hal ini dikatakan Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Sekda, Drs.Tarzan Simarmata, Kamis (1/2/2018).
Sangat disayangkan,Tarzan yang konfirmasi awak media ini,merahasiakan nama-nama 7 pendaftar tersebut dan jabatan yang diemban.
![]() |
Sekretariat Pansel Calon Sekda,Drs.Tarzan Simarmata saat dikonfirmasi awak media (baju batik). |
Dia berdalih,bahwa hal itu bisa diketahui ketika Panitia sekretariat menyerahkan secara langsung kepada Panitia Seleksi Jabatan PimpinanTinggi Pratama Sekretaris Daerah,yang rencananya akan diserahkan besok (Jumat, 2/2/2018).
"Nama-nama dan berkas tersebut nantinya akan diserahkan kepada Panitia Seleksi yang diketuai Kaiman Turnip yang juga sebagai Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, untuk dilakukan proses seleksi. Kalau siapa nama-namanya, ia meminta menanyakan kepada Panitia Seleksi. Tidak etis kita membeberkan siapa saja namanya yang sudah mendaftar, karena tugas kita hanya menerima berkas saja,"ucap Tarzan.
Namun,Tarzan menyinggung soal berkas dari pendaftar bisa ditarik kembali dengan batas hari ini sampai pukul 16.00 Wib.
"Ini komunikasi dengan dari Pansel,bahwa dokumen bisa ditarik hari ini sampai pukul 16.00 WIB,"katanya.
Alasannya, karena berkaitan biaya assessment (penilaian) yang diatur dalam PP 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Daerah.
"Sebelum proses assessment (penilaian) dilakukan, harus dipastikan dulu pendaftarnya.Karena pendaftar ini akan diserahkan kepada BKN.Jadi pesertanya harus fix betul,"ujar Tarzan ketika dikonfirmasi pada pukul 11.00 WIB.
Ketika kru media ini,mendatangi kantor BKD pada pukul 15.00 WIB untuk mempertanyakan apakah ada peserta yang menarik berkas, Tarzan tidak dapat ditemui di ruang kerjanya.
Salah seorang pegawai wanita yang coba ditanyai kemana perginya Sekretaris BKD tersebut, pegawai BKD ini mengaku kalau pak Tarzan Simarmata istirahat pulang makan dan belum kembali masuk kantor.
"Bapak tadi pulang istrahat makan, dan belum masuk,"ucap wanita itu tanpa memberitahu identitasnya.
LIHAT JUGA Penghormatan Militer Pejuang '45 Gr. TR. Tambunan di Pematangsiantar
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Bocor Jantung, Vania Siahaan (2,5 Bulan) Butuh Biaya Operasi ke Jakarta
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar