Pesta Sabu Bareng Bandar 3 Polisi Terancam
LINTAS PUBLIK - MEDAN -Tiga anggota Polres Labuhan Batu yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Tiga oknum itu menjadi tersangka karena tertangkap sedang pesta sabu bersama seorang bandar narkoba.
Oknum tersebut ditangkap Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/ Bukit Barisan di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Labuhan Batu Utara, Sumut. Ketiga oknum polisi itu adalah Brigadir SN,32, Brigadir S,32, dan Brigadir ZS,32, dan bandar narkoba berinisial AS.
BACA JUGA Ini Nama Pendonor Darah HUT GAS ke 3, Ada yang Gagal, Kenapa?, Ini Penjelasannya
“Kita tidak mentolerir mereka yang terlibat narkoba. Ketiganya pasti menjalani hukuman bukan tidak mungkin terancam dipecat,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (8/2/2018).
Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dijalani ketiga oknum polisi itu. Pertama, mereka akan dikenakan sanksi disiplin, menjalani sidang etika dimana Propam akan turun tangan melakukan pemeriksaan. Lalu, ketiga tersangka akan menjalani proses hukum.
“Sejauh ini mereka masih sebagai pengguna. Namun, tidak pernah membantu dan toleransi bagi mereka yang seperti itu,” ungkap Paulus.
Seperti diberitakan tiga oknum polisi bersama seorang bandar narkoba pesta sabu, Selasa 6/2).Petugas menyita barang bukti paket sabu 0,31 gram, 6 buah handphone, dua gulung foil, selembar kertas foil, empat buah bong, uang Rp14.200, sebungkus rokok sempurna, empat buah dompet, sebuah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, satu masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, sebuah tempat memori card, sebuah mobil Innova hitam BK 1531 YU dan satu unit sepeda motor.
Sumber : poskot
Oknum tersebut ditangkap Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/ Bukit Barisan di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Labuhan Batu Utara, Sumut. Ketiga oknum polisi itu adalah Brigadir SN,32, Brigadir S,32, dan Brigadir ZS,32, dan bandar narkoba berinisial AS.
BACA JUGA Ini Nama Pendonor Darah HUT GAS ke 3, Ada yang Gagal, Kenapa?, Ini Penjelasannya
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw |
Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dijalani ketiga oknum polisi itu. Pertama, mereka akan dikenakan sanksi disiplin, menjalani sidang etika dimana Propam akan turun tangan melakukan pemeriksaan. Lalu, ketiga tersangka akan menjalani proses hukum.
“Sejauh ini mereka masih sebagai pengguna. Namun, tidak pernah membantu dan toleransi bagi mereka yang seperti itu,” ungkap Paulus.
Seperti diberitakan tiga oknum polisi bersama seorang bandar narkoba pesta sabu, Selasa 6/2).Petugas menyita barang bukti paket sabu 0,31 gram, 6 buah handphone, dua gulung foil, selembar kertas foil, empat buah bong, uang Rp14.200, sebungkus rokok sempurna, empat buah dompet, sebuah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, satu masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, sebuah tempat memori card, sebuah mobil Innova hitam BK 1531 YU dan satu unit sepeda motor.
Sumber : poskot
Tidak ada komentar