Header Ads

Polisi Pukul Wartawan, Wakapolres Siantar Minta Maaf, Oknum Polisi Dihukum Disiplin

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Aiptu A.Saragih, oknum Polres Pematangsiantar yang melakukan pemukulan terhadap wartawan MHH telah diberi sanksi disiplin berupa jungkir balik, lari, dan push up di halaman Polres Pematangsiantar.

Hal ini disampaikan Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala, Senin (6/2/2018) dihadapan puluhan orang wartawan yang melakukan aksi spontanitas Markas Polres Pematangsiantar.

BACA JUGA  Karena Rokok, Polisi Siantar yang Pukuli Wartawan Berakhir Damai Diatas Materai 6000

wartawan aksi damai di Mapolres Siantar atas pemukulan wartawan onlinewartawan aksi damai di Mapolres Siantar atas pemukulan wartawan online
"Personil terkait telah kita berikan sanksi berupa, lari, jungkir , dan push up. Setelah ini juga kita proses pelanggaran disiplinnya.Tadi sudah saya perintahkan Kasi Propam untuk membuat laporan polisinya dan akan kita proses dan rekan-rekan wartawan dapat memantau pelanggaran disiplin yang kami lakukan,"ujar Wakapolres lalu disambut tepukan tangan dari wartawan.

Mengingat kesalahan anggotanya tersebut, Wakapolres kemudian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besar kepada wartawan yang hadir dalam aksi damai tersebut.

BACA JUGA  Lapor Pak Kapolres, Pengelola Permainan Ketangkasan Tidak Indahkan Perintah Bapak...

wartawan aksi damai di Mapolres Siantar atas pemukulan wartawan online
"Kami juga mengakui anggota kami salah,untuk itu kami, kebetulan Kapolres ke Medan ada rapat di Polda,mewakili Kapolres dan seluruh anggota Polres Pematangsiantar memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan yang hadir disini.Tanpa rekan-rekan bertugas, masyarakat tidak tahu akan informasi yang ada di Polres Pematangsiantar ini,"tegas Wakapolres.

Kemudian Wakapolres merinci kronologi dari kedua belah pihak, bahwa anggotanya tersebut benar ada menampar wartawan media online (M Hamzah Harahap). Dan wartawan itu sudah dua kali melakukan (mengambil rokok).

Pertama didiamkan. Yang kedua kali wartawan itu juga mengambil rokok anggota kami tanpa permisi.

Mungkin terakhir, yakni Sabtu (3/2/2018) kemarin dia ambil juga tanpa permisi. Tapi menurut korban (M Hamzah Harahap), dia sudah permisi.

Dari anggota kami yang saat itu juga jaga (Bripka Abdi) ternyata salah ambil. Yang diambil korban adalah rokok milik Aiptu A Saragih. Lalu menampar korban.

LIHAT VIDEO LIPUTANNYA DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.