70 Warga Langkat Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas
LINTAS PUBLIK - LANGKAT, Sebanyak 70 warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setiap tahunnya meninggal karena kecelakaan lalu lintas di jalanan sehingga digelar "Operasi Keselamatan Berlalulintas" selama 21 hari untuk mengurangi angka kecelakaan itu.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Kamis, (1/3/2018) dalam gelar operasi gabungan yang melibatkan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan Langkat.
Dede Rojudin menjelaskan, operasi keselamatan berlalulintas itu dimaksudkan agar warga mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
BACA JUGA FIA Pelaku Tabrak Lari di Simalungun Ditangkap Bersama Bandar Narkoba Apin Lehu
Untuk itu, diharapkan agar pengguna jalan dapat mematuhi dan memahami berlalulintas supaya terjamin keselamatan diri dan orang lain.
Ketika membacakan pidato tertulis Kepala Korps Lalu lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa Kapolres memaparkan data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 berjumlah 7.420.481 kasus dengan kenaikan 15,47 persen.
Sedangkan teguran pada 2017 sejumlah 3.225.098 pelangaran dan pada tahun 2016 berjumlah 2.225.404 pelanggaran dengan kenaikan 31 persen, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada 2017 berjumlah 98.419 kejadian adengan penurunan tujuh persen.
Kemudian korban meninggal dunia pada tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada 2017 sejumlah 24.213 orang atau menurun enam persen, untuk korban luka berat di tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada 2017 sejumlah 16.159 orang ada penurunan 30 persen.
Lalu korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 berjumlah 115.566 orang dengan penurunan empat persen, sedangkan kerugian pada 2015 bernilai Rp226,416 miliar, pada tahun 2016 menurun menjadi Rp212,93 miliar dengan penurunan enam persen.
Sumber : antara
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Kamis, (1/3/2018) dalam gelar operasi gabungan yang melibatkan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan Langkat.
Dede Rojudin menjelaskan, operasi keselamatan berlalulintas itu dimaksudkan agar warga mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
BACA JUGA FIA Pelaku Tabrak Lari di Simalungun Ditangkap Bersama Bandar Narkoba Apin Lehu
Untuk itu, diharapkan agar pengguna jalan dapat mematuhi dan memahami berlalulintas supaya terjamin keselamatan diri dan orang lain.
Ketika membacakan pidato tertulis Kepala Korps Lalu lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa Kapolres memaparkan data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 berjumlah 7.420.481 kasus dengan kenaikan 15,47 persen.
Sedangkan teguran pada 2017 sejumlah 3.225.098 pelangaran dan pada tahun 2016 berjumlah 2.225.404 pelanggaran dengan kenaikan 31 persen, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada 2017 berjumlah 98.419 kejadian adengan penurunan tujuh persen.
Kemudian korban meninggal dunia pada tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada 2017 sejumlah 24.213 orang atau menurun enam persen, untuk korban luka berat di tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada 2017 sejumlah 16.159 orang ada penurunan 30 persen.
Lalu korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 berjumlah 115.566 orang dengan penurunan empat persen, sedangkan kerugian pada 2015 bernilai Rp226,416 miliar, pada tahun 2016 menurun menjadi Rp212,93 miliar dengan penurunan enam persen.
Sumber : antara
Tidak ada komentar