Bawaslu Sumut Terima 80 Kasus Dugaan Kecurangan
LINTAS PUBLIK- MEDAN, Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menerima puluhan laporan kasus dugaan kecurangan di masa kampanye pemilihan gubernur (Pilgub). Satu kasus diantaranya, dianggap memenuhi unsur pidana.
"Ada sekitar di bawah 80 kasus dugaan kecurangan pilgub yang dilaporkan dan sudah masuk ke Bawaslu. Jumlah ini pun diprediksi semakin bertambah," ujar anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munthe, di Medan, Kamis (1/3/2018) malam.
BACA JUGA Jumlah Kunjungan Wisman Menurun, Ini Kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut
Hardi mengatakan, satu kasus yang memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana terkait postingan seorang warga pendukung salah satu pasangan calon di media sosial (Medos). Postingan itu mengandung ujaran kebencian yang mengarah pada SARA.
"Selain melakukan pengawasan, kami juga berusaha untuk mencegah pasangan calon agar tidak berkampanye dalam rumah ibadah. Ini sudah kami lakukan saat salah satu pasangan calon mau berkampanye menjabarkan visi dan misi," ungkapnya.
Hardi mengharapkan, masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan di masa kampanye pasangan calon gubernur yang bertarung dalam kontestasi pesta demokrasi itu. Setiap laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani kasus dugaan kecurangan pilgub tersebut. Untuk kasus yang bernuansa ujaran kebencian, politik uang maupun Sara, dipastikan dilanjutkan proses hukumnya," sebutnya.
Sumber : beritasatu
"Ada sekitar di bawah 80 kasus dugaan kecurangan pilgub yang dilaporkan dan sudah masuk ke Bawaslu. Jumlah ini pun diprediksi semakin bertambah," ujar anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munthe, di Medan, Kamis (1/3/2018) malam.
BACA JUGA Jumlah Kunjungan Wisman Menurun, Ini Kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut
Ilustrasi Pilkada Serentak 2018. |
"Selain melakukan pengawasan, kami juga berusaha untuk mencegah pasangan calon agar tidak berkampanye dalam rumah ibadah. Ini sudah kami lakukan saat salah satu pasangan calon mau berkampanye menjabarkan visi dan misi," ungkapnya.
Hardi mengharapkan, masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan di masa kampanye pasangan calon gubernur yang bertarung dalam kontestasi pesta demokrasi itu. Setiap laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani kasus dugaan kecurangan pilgub tersebut. Untuk kasus yang bernuansa ujaran kebencian, politik uang maupun Sara, dipastikan dilanjutkan proses hukumnya," sebutnya.
Sumber : beritasatu
Tidak ada komentar