Bertahun-tahun Mengabdi dan Tanpa Gaji, Tenaga Magang Djasamen Saragih Terkesan "Diabaikan"
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Puluhan tenaga magang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Djasamen Saragih meluapkan kekecewaan kepada DPRD Siantar, atas dibukanya rekrutmen tenaga kerja non PNS dan pegawai tidak tetap oleh managemen BLUD Djasamen Saragih.
Kendati tenaga magang sudah tidak digaji bertahun-tahun, namun managemen tak melihat hal itu sebagai prioritas untuk diangkat sebagai pegawai tetap.
Makanya, puluhan tanaga magang didampingi SBSI (Serikat Buruh Solidaritas Indonesia) Siantar-Simalungun pimpinan Ramlan Sinaga, meminta DPRD Siantar "membela" tenaga magang dengan segera memanggil managemen serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/3/2018).
BACA JUGA Ini nama-nama Pejabat RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang Dilantik
"Kedatangan kita untuk menyikapi pengumuman rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan Dirut BLUD Djasamen Saragih. Kenapa dibuka kepada umum tanpa memprioritaskan tenaga magang yang sudah lama bekerja di sana," tegas Ramlan Sinaga.
Ramlan Sinaga juga memprotes kebijakan pihak rumah sakit karena apa yang dibicarakan selama ini telah diabaikan. Bahkan, dirinya bertanya-tanya apa maksud dibalik pengumam itu. Sementara saat audiensi dengan Wakil Walikota beberapa minggu yang lalu sempat memberikan harapan kepada tenaga magang.
"Belum ada tindakan apapun sudah langsung ada pengumuman. Jadi ini ada apa? Permintaan kita kepad DPRD adalah agar memanggil semua pihak soal pengumuman yang sedang dilaksanakan,"ujarnya.
BACA JUGA Rekrut Tenaga Magang Baru, Wadir Rumah Sakit Djasamen Saragih Dituding Langgar Kesepakatan
Dirinya juga telah mempertanyakan kebijakan dibukanya rekrutmen kepada managemen BLUD Djasamen Saragih, namun tidak mendapatkan jawaban yang menyenangkan. Dan terkesan tidak mau tahu dengan tenaga magang.
"Kami juga tadi sudah ke Rumah Sakit dan menemukan ada lima orang yang diduga dimasukkan menjadi tenaga magang. Kita menilai ada sesuatu yang telah dilakukan manajemen Rumah Sakit Djasamen Saragih, atau mereka itu tidak menghargai pengabdian para tenaga magang yang sudah ada bertahun-tahun bahkan puluhan tahun,"ucap Ramlan.
Ramlan mengaku akan kembali mendatangi Walikota Pematangsiantar Hefriansyah jika upaya mereka masih buntuh. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini kepada pihak penegak hukum.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Hotman Kamaluddin Manik didampingi Sekretarisnya Tongam Pangaribua serta anggota lainnya berjanji akan memanggil managemen BLUD Djasamen Saragih. Namun rencana ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kendati tenaga magang sudah tidak digaji bertahun-tahun, namun managemen tak melihat hal itu sebagai prioritas untuk diangkat sebagai pegawai tetap.
Makanya, puluhan tanaga magang didampingi SBSI (Serikat Buruh Solidaritas Indonesia) Siantar-Simalungun pimpinan Ramlan Sinaga, meminta DPRD Siantar "membela" tenaga magang dengan segera memanggil managemen serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/3/2018).
BACA JUGA Ini nama-nama Pejabat RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang Dilantik
Walikota Siantar Hefriansyah mengunjungi RS. Djasamen saragih waktu lalu. |
Ramlan Sinaga juga memprotes kebijakan pihak rumah sakit karena apa yang dibicarakan selama ini telah diabaikan. Bahkan, dirinya bertanya-tanya apa maksud dibalik pengumam itu. Sementara saat audiensi dengan Wakil Walikota beberapa minggu yang lalu sempat memberikan harapan kepada tenaga magang.
"Belum ada tindakan apapun sudah langsung ada pengumuman. Jadi ini ada apa? Permintaan kita kepad DPRD adalah agar memanggil semua pihak soal pengumuman yang sedang dilaksanakan,"ujarnya.
BACA JUGA Rekrut Tenaga Magang Baru, Wadir Rumah Sakit Djasamen Saragih Dituding Langgar Kesepakatan
Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/3/2018) |
"Kami juga tadi sudah ke Rumah Sakit dan menemukan ada lima orang yang diduga dimasukkan menjadi tenaga magang. Kita menilai ada sesuatu yang telah dilakukan manajemen Rumah Sakit Djasamen Saragih, atau mereka itu tidak menghargai pengabdian para tenaga magang yang sudah ada bertahun-tahun bahkan puluhan tahun,"ucap Ramlan.
Dikirim oleh Lintas Publik pada 15 Maret 2018
Ramlan mengaku akan kembali mendatangi Walikota Pematangsiantar Hefriansyah jika upaya mereka masih buntuh. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini kepada pihak penegak hukum.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Hotman Kamaluddin Manik didampingi Sekretarisnya Tongam Pangaribua serta anggota lainnya berjanji akan memanggil managemen BLUD Djasamen Saragih. Namun rencana ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar