Di Siantar, Wakil Walikota Togar Sitorus Menolak Melantik Sekda Budi Utari, AP
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Wakil Walikota Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus, SE MM tak menampik dirinya menolak pelantikan Sekda Kota Pematangsiantar yang dijabat Budi Utari, AP.
Ia beralasan, bahwa Sekda itu merupakan jabatan tertinggi ASN di Kota Pematangsiantar dan yang harus melantiknya adalah Walikota bukan Wakil Walikota.
BACA JUGA Pelantikan Sekda Tertutup, Elemen Masyarakat Protes
Togar menilai bahwa pelantikan ini merupakan hak prerogatif Walikota. Hanya saja, jika bicara bersinergis seharusnya pelantikan itu sepengetahuan dirinya dan bukan diberitahu secara mendadak.
Kendati demikian, dirinya memastikan tidak memiliki masalah apa-apa dengan Wakikota. Hubungan keduanya baik-baik saja.
" Hubungan kami baik-baik kok. Tapi yang jelas harus ada pembagian tugas antara Walikota dan Wakil Walikota. Dan saya masih menunggu dan menunggu,"ucapnya dengan nada tegas.
Sementara Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM saat menjawab pertanyaan awak media usai melantik Budi Utari sebagai Sekda menegaskan tidak ada permasalahan.
Ia mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan telah melalui prosedural dan mekanisme seleksi terbuka mengacu Undang-undang.
"Kalian aja yang merasa mendadak. Kan persiapannya sudah ada sebulan. Akh, mana ada yang menolak. Kenapa kok protes? Kita sudah mengacu Undang-undang," tegas Hefriansyah.
Penulis : franki
Editor : tagor
Ia beralasan, bahwa Sekda itu merupakan jabatan tertinggi ASN di Kota Pematangsiantar dan yang harus melantiknya adalah Walikota bukan Wakil Walikota.
BACA JUGA Pelantikan Sekda Tertutup, Elemen Masyarakat Protes
Togar menilai bahwa pelantikan ini merupakan hak prerogatif Walikota. Hanya saja, jika bicara bersinergis seharusnya pelantikan itu sepengetahuan dirinya dan bukan diberitahu secara mendadak.
Kendati demikian, dirinya memastikan tidak memiliki masalah apa-apa dengan Wakikota. Hubungan keduanya baik-baik saja.
" Hubungan kami baik-baik kok. Tapi yang jelas harus ada pembagian tugas antara Walikota dan Wakil Walikota. Dan saya masih menunggu dan menunggu,"ucapnya dengan nada tegas.
Sementara Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM saat menjawab pertanyaan awak media usai melantik Budi Utari sebagai Sekda menegaskan tidak ada permasalahan.
Ia mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan telah melalui prosedural dan mekanisme seleksi terbuka mengacu Undang-undang.
"Kalian aja yang merasa mendadak. Kan persiapannya sudah ada sebulan. Akh, mana ada yang menolak. Kenapa kok protes? Kita sudah mengacu Undang-undang," tegas Hefriansyah.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar