Kapolres Simalungun Tangkap Adik Walikota Siantar, Ada Indikasi ASN dan Kontraktor Terlibat
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, SIk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba yang menjadi musuh terbesar bangsa Indonesia.
Terbukti pengungkapan penyalah gunaan narkotika tak henti-hentinya dilakukan jajaran Polres Simalungun.
BACA JUGA Didampingi Kepling, Polsek Perdagangan Tangkap Pengedar Narkoba di Rumahnya
Seperti pada hari Kamis sore (15/3/2018), jajaran Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap adik dari Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah yakni Ariansyah (36 tahun) bersama salah seorang rekannya juga turut diamankan.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa kristal bentuk sabu-sabu dan alat isap sabu.
BACA JUGA Alasan Polri Tak Tunda Penetapan Tersangka JR Saragih
"Benar kami mengamankan pria bernama Ariansyah umur 36 tahun. Ariansyah alamatnya Jalan Seram Bawah Nonor 31. Dia bersama pekerjanya bermarga Hutagaol. Saat ini kita terus melakukan pengembangan," tegas kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan, jumat malam (16/3/2018).
Penangkapan ini, katanya, berdasarkan laporan masyarakat dan telah dilakukan pengintaian selama 1 bulan.
"Ariansyah diamankan beserta barang bukti berupa bong. Kami menemukannya di dalam plastik ada kristal bentuk sabu,"ucap Marudut.
Kepolisian, kata dia, akan mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain. Dimana diduga ada keterlibatan oknum ASN Pemko Siantar dan oknum kontraktor yang dapat proyek di Siantar.
"Sudah 1 bulan di profeling dan saat ini lagi kita kembangin dari siapa dan kepada siapa dipakai dan rata rata pemberi duit untuk belanja narkobanya dari anggota ASN Siantar dan kontraktor yang dapat proyek di kodya Siantar,"demikian pesan kapolres dari WA.
Penulis : franki
Editor : tagor
Terbukti pengungkapan penyalah gunaan narkotika tak henti-hentinya dilakukan jajaran Polres Simalungun.
BACA JUGA Didampingi Kepling, Polsek Perdagangan Tangkap Pengedar Narkoba di Rumahnya
Seperti pada hari Kamis sore (15/3/2018), jajaran Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap adik dari Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah yakni Ariansyah (36 tahun) bersama salah seorang rekannya juga turut diamankan.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa kristal bentuk sabu-sabu dan alat isap sabu.
BACA JUGA Alasan Polri Tak Tunda Penetapan Tersangka JR Saragih
"Benar kami mengamankan pria bernama Ariansyah umur 36 tahun. Ariansyah alamatnya Jalan Seram Bawah Nonor 31. Dia bersama pekerjanya bermarga Hutagaol. Saat ini kita terus melakukan pengembangan," tegas kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan, jumat malam (16/3/2018).
Penangkapan ini, katanya, berdasarkan laporan masyarakat dan telah dilakukan pengintaian selama 1 bulan.
"Ariansyah diamankan beserta barang bukti berupa bong. Kami menemukannya di dalam plastik ada kristal bentuk sabu,"ucap Marudut.
Kepolisian, kata dia, akan mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain. Dimana diduga ada keterlibatan oknum ASN Pemko Siantar dan oknum kontraktor yang dapat proyek di Siantar.
"Sudah 1 bulan di profeling dan saat ini lagi kita kembangin dari siapa dan kepada siapa dipakai dan rata rata pemberi duit untuk belanja narkobanya dari anggota ASN Siantar dan kontraktor yang dapat proyek di kodya Siantar,"demikian pesan kapolres dari WA.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar