Header Ads

Pengacara Helen Turnip : Sebelum Pemberkatan, Somasi Langsung Dibaca Pendeta

LINTAS PUBLIK, Pimpinan pusat melalui biro informasi HKBP membuat Press Release atas peristiwa  pemberkatan Pernikahan Margomgom Luhut Martua Tambunan seperti diklarifikasi Pdt. Lintong Sitorus, SH sebanyak 10 poin, Selasa (27/3/2018) malam.

ke 10 poin itu menjelaskan kasus yang menimpa Helen boru Turnip yang diusir dengan bayinya pada saat menuntut pesta pemberkatan perkawinan "suaminya"  Gomgom dan pasangannya D. boru Hutahaean.Sabtu (24/3/2018) di HKBP Tambunan - Balige.


Ramadin Turnip, SH (Pengacara Helen Turnip)
Dalam surat yang dikirim keredaksi lintaspublik.com Selasa (27/3/2018) malam, bahwa pada Sabtu, 24 Maret 2018 pada pukul 08:30 Wib, Pdt. Lintong Sitorus mengakui ada surat Somasi datang dari pengacara, tapi bukan pengacaranya yang datang, surat Somasi itu dibawa langsung oleh seorang jemaat gereja itu.

Tapi pada saat bersamaan surat Somasi itu, pihak paranak datang menjemput parboru kerumah dinas pendeta, dan Pdt. Lintong Sitorus mengakui tidak sempat membacanya.

Lintas Publik membagikan tautan
Diterbitkan oleh Tagor Leo56 menit
LINTAS PUBLIK, Kasus yang menimpa Helen boru Turnip yang diusir dengan bayinya pada saat menuntut pesta pemberkatan perkawinan "suaminya" G...
LINTASPUBLIK.COM

Masih Sabtu. pukul 09:45 Wib acara berjalan sesuai agenda acara pemberkatan pernikahan HKBP, jadi tidak ada penyingkatan acara disana, dan di isi dengan acara  5 koor .

Setelah acara selesai barulah ada seorang ibu dan anaknya datang menangis, dan tidak ada pengusiran ibu dan anaknya.

Mengetahui penjelasan dari kantor Pusat HKBP tentang peristiwa yang menimpa dirinya, Helen Turnip melalui pengacaranya Ramadin Turnip. SH , mengatakan, keterangan itu nampaknya keliru dan menyesatkan. Pasalnya surat Somasi diantar langsung oleh jemaat HKBP itu.

"Surat itu langsung diantar pukul 7 :30 pagi oleh saudara kami Arta Napitupulu, langsung kepada Pendeta Lingtong Sitorus, dan saksi ada menyatakan surat itu dibaca pendeta Lintong langsung. Jadi pengakuan itu tidak benar, biarlah nanti dipengadilan kita buktikan, kita punya saksi, ada apa dengan gereja kalau seperti itu?,"tanya Ramadin Turnip, yang siap mengugat Pendeta yang memberkati dan mengugat Ephorus HKBP pada Rabu 28 Maret 2018 besok.


Penulis   : tim


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.