Setya Novanto Kembalikan Rp 5 Miliar KPK Tidak Tahu Tujuannya
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Setelah diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (22/3/2018) dan sempat membawa nama-nama lain seperti Puan Maharani dan Pramono Anung serta tidak mengakui melakukan korupsi tiba-tiba Setya Novanto mengembalikan uang Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA Djoss Kampanye di Siantar, Kader Demokrat Tonny Sitorus Turut Mendampingi
Soal pengembalian itu diakui oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018) malam. Hanya saja Febri mengaku belum mengetahui pasti tujuan pengembalian uang tersebut.
“Setahu saya terdakwa mengembalikan Rp 5 miliar lewat transfer ke rekening KPK. Meskipun kalau saya tanya ke timnya itu belum spesifik dikatakan terkait dengan e-KTP dari keterangan pihak terdakwa,” ujar Febri Diansyah.
“Nanti kita analisis dulu karena kemarin terdakwa kan sudah menyampaikan beberapa halnya dalam persidangan,” imbuh Febri.
Menurut Febri walau ada pengembalian uang, Novanto masih terkesan setengah hati mengakui perbuatannya. Hal ini juga termasuk kurang maksimal memberi tahu KPK peran pihak lain yang terlibat.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK. Uang itu menurut Novanto dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota dewan atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sumber : poskota
BACA JUGA Djoss Kampanye di Siantar, Kader Demokrat Tonny Sitorus Turut Mendampingi
Soal pengembalian itu diakui oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018) malam. Hanya saja Febri mengaku belum mengetahui pasti tujuan pengembalian uang tersebut.
“Setahu saya terdakwa mengembalikan Rp 5 miliar lewat transfer ke rekening KPK. Meskipun kalau saya tanya ke timnya itu belum spesifik dikatakan terkait dengan e-KTP dari keterangan pihak terdakwa,” ujar Febri Diansyah.
“Nanti kita analisis dulu karena kemarin terdakwa kan sudah menyampaikan beberapa halnya dalam persidangan,” imbuh Febri.
Menurut Febri walau ada pengembalian uang, Novanto masih terkesan setengah hati mengakui perbuatannya. Hal ini juga termasuk kurang maksimal memberi tahu KPK peran pihak lain yang terlibat.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK. Uang itu menurut Novanto dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota dewan atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar