Header Ads

Sewa Helikopter Polri, Pengantin di Pematangsiantar Bayar Rp 120 juta

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Pasangan pengantin di Pematangsiantar terklarifikasi menggunakan heli Polri saat resepsi pernikahan, Minggu (25/2/2018). Keluarga mempelai ternyata membayar Rp 120 juta untuk fasilitas itu.

"Kalau orang tuanya (membayar kepada broker Rp 120 (juta)," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (5/2/2018).

BACA JUGA Polisi Klaim Helikopter di Pematang Siantar Lagi Perawatan, Bukan Angkut Pengantin 

ilustrasi jenis helikopter Polisi/net
Namun Agus belum mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan broker yang diketahui berada di Bandara Kualanamu kepada seseorang berinisial A yang mengenal dan menghubungi kopilot heli Iptu W.

"A kepada personel, kita tidak tahu. Nanti kita akan ada pendalaman sendiri," jelas Agus.

Namun, jenderal bintang satu ini memastikan pilot Iptu T dan kopilot Ipto WS menerima uang. "Ya ada yang mereka terima. Mungkin tidak etis kalau kita sampaikan, nanti pendalaman dari sana (Mabes Polri)," jelas Agus.

Lintas Publik membagikan tautan
Diterbitkan oleh Tagor Leo4 Maret pukul 22:30
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menegaskan bahwa pilot helikopter telah bertindak di luar prosedur deng...
LINTASPUBLIK.COM

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyampaikan hasil klarifikasi dugaan penggunaan helikopter Polri ini. Kejadian itu dinyatakan sebagai tindakan pribadi pilot dan kopilot.

Penggunaan heli Polri ini menjadi pemberitaan setelah beredarnya sejumlah video tentang pasangan pengantin yang menggunakan aset negara itu. Peristiwa itu terjadi di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (25/2) lalu.

Bidang Humas Polda Sumut dan Divisi Humas Mabes Polri sempat membantah heli itu digunakan mengangkut pengantin. Bantahan itu akhirnya dimentahkan dengan hasil klarifikasi tim yang diturunkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.


Sumber  : merdeka 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.