Wanita Bawa Bayi Diusir di Acara Pernikahan, Ini Tanggapan Gereja HKBP Tambunan
LINTAS PUBLIK - BALIGE, Seorang wanita mengaku bernama Helena Turnip menggendong seorang bayi diusir warga dari halaman Gereja HKBP Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Maksud kedatangannya untuk meminta pertanggungjawaban seorang lelaki yang saat itu melaksanakan pernikahan.
Pengurus Gereja HKBP Tambunan, St Sabaruddin Tambunan mengatakan, datangnya seorang wanita memprotes di saat digelar acara pemberkatan adalah sesuatu yang tak masuk akal, karena acara itu sudah teragendakan secara pasti.
BACA JUGA Inilah Video Helen Turnip Diusir dari Gereja, Suaminya Kawin Lagi
"Kalau ada protes atau maksud lainnya seharusnya datang sebelum diberkati (pernikahan), bukan saat diberkati. Karena pengurus gereja ataupun pendeta tidak mengetahui bagaimana latarbelakang pengantin, apakah sudah mempunyai istri atau tidak," ujar St Sabaruddin, Sabtu(24/3/2018), di acara adat perkawinan Margomgom Tambunan dengan DH.
Sabaruddin menjelaskan, dalam aturan HKBP, di saat akan melangsungkan pernikahan, seseorang lebih dulu diawali acara pranikah atau martuppol.
Di acara martuppol, paparnya, menjadi momen yang tepat menyampaikan protes kepada pihak gereja atau pendeta.
"Menurut kami pihak gereja ataupun pendeta tidak berhak menerima protes pada saat pernikahan sedang berlangsung," terangnya.
Sekitar pukul 10:30 WIB, saat berlangsung acara pemberkatan pernikahan Margomgom Tambunan dengan DH oleh pendeta di Gereja HKBP Tambunan, secara tiba-tiba datang seorang wanita, Helena Turnip menaiki becak dengan menggendong seorang bayi yang diklaimnya anaknya hasil perkawinannya dengan Margomgom Tambunan.
Ia datang dari Pekanbaru untuk meminta pertanggungjawaban Margomgom.
"Keluar kau Gomgom, lihat ini, ini anakmu darah dagingmu," ujar Helena.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga yang menghadiri acara pemberkatan. Sejumlah warga pun mengusir Helena keluar dari halaman gereja.
Sementara itu, usai pemberkatan oleh pendeta, dilangsungkan pesta adat di Jalan Pematang Siantar, Desa Tambunan. Acara berlangsung tanpa ada halangan.
Sumber : medanbisnis
Pengurus Gereja HKBP Tambunan, St Sabaruddin Tambunan mengatakan, datangnya seorang wanita memprotes di saat digelar acara pemberkatan adalah sesuatu yang tak masuk akal, karena acara itu sudah teragendakan secara pasti.
BACA JUGA Inilah Video Helen Turnip Diusir dari Gereja, Suaminya Kawin Lagi
"Kalau ada protes atau maksud lainnya seharusnya datang sebelum diberkati (pernikahan), bukan saat diberkati. Karena pengurus gereja ataupun pendeta tidak mengetahui bagaimana latarbelakang pengantin, apakah sudah mempunyai istri atau tidak," ujar St Sabaruddin, Sabtu(24/3/2018), di acara adat perkawinan Margomgom Tambunan dengan DH.
Sabaruddin menjelaskan, dalam aturan HKBP, di saat akan melangsungkan pernikahan, seseorang lebih dulu diawali acara pranikah atau martuppol.
Di acara martuppol, paparnya, menjadi momen yang tepat menyampaikan protes kepada pihak gereja atau pendeta.
"Menurut kami pihak gereja ataupun pendeta tidak berhak menerima protes pada saat pernikahan sedang berlangsung," terangnya.
Sekitar pukul 10:30 WIB, saat berlangsung acara pemberkatan pernikahan Margomgom Tambunan dengan DH oleh pendeta di Gereja HKBP Tambunan, secara tiba-tiba datang seorang wanita, Helena Turnip menaiki becak dengan menggendong seorang bayi yang diklaimnya anaknya hasil perkawinannya dengan Margomgom Tambunan.
Ia datang dari Pekanbaru untuk meminta pertanggungjawaban Margomgom.
"Keluar kau Gomgom, lihat ini, ini anakmu darah dagingmu," ujar Helena.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga yang menghadiri acara pemberkatan. Sejumlah warga pun mengusir Helena keluar dari halaman gereja.
Sementara itu, usai pemberkatan oleh pendeta, dilangsungkan pesta adat di Jalan Pematang Siantar, Desa Tambunan. Acara berlangsung tanpa ada halangan.
Sumber : medanbisnis
Tidak ada komentar