Wasekjen Partai Demokrat: JR Saragih Bukan Berpangkat Kolonel
Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih diketahui bukan lulusan dari Taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang. Brigadir Jenderal Alfred Denny Tuejeh mengatakan Saragih adalah lulusan Sekolah Prawira Prajurit Karir (Sepa PK) TNI.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan JR Saragih bukan berpangkat kolonel seperti yang diketahui sebelumnya.
“JR Saragih tidak pernah mengaku berpangkat Kolonel. Kesalahan informasi itu ada pada saya,” ujar Rachland, Minggu ( 18/3/2018).
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan JR Saragih tidak lolos sebagai peserta pemilihan gubernur Sumatera Utara karena legalisir ijazah SMA yang dinilai tidak memenuhi syarat. Sejak saat itu, pertanyaan soal latar belakang pendidikan JR Saragih mencuat, termasuk soal simpang siurnya informasi mengenai pangkat terakhirnya saat di berdinas di militer.
JR Saragih sempat menyampaikan bahwa ia berpangkat letnan kolonel saat ia akan maju menjadi bupati Simalungun pada 2010. Namun pihak TNI AD mengoreksi bahwa JR Saragih berpangkat terakhir kapten CPM.
Rachlan mengatakan terlepas dari kesalahan penyebutan pangkat dan lembaga pendidik, koreksi dari pihak TNI tetap mengakui JR Saragih pernah menempuh pendidikan di TNI AD. Menurut dia, walaupun Taruna Akmil dan Sepa PK berbeda, keduanya merupakan pendidikan resmi militer di bawah TNI. “Lulusannya juga sama-sama berpangkat Letnan Dua. Kesalahan informasi, meski disesali, lumrah dan bukan kejahatan,” kata Rachland.
Sumber : tempo
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan JR Saragih bukan berpangkat kolonel seperti yang diketahui sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan JR Saragih tidak lolos sebagai peserta pemilihan gubernur Sumatera Utara karena legalisir ijazah SMA yang dinilai tidak memenuhi syarat. Sejak saat itu, pertanyaan soal latar belakang pendidikan JR Saragih mencuat, termasuk soal simpang siurnya informasi mengenai pangkat terakhirnya saat di berdinas di militer.
JR Saragih sempat menyampaikan bahwa ia berpangkat letnan kolonel saat ia akan maju menjadi bupati Simalungun pada 2010. Namun pihak TNI AD mengoreksi bahwa JR Saragih berpangkat terakhir kapten CPM.
Rachlan mengatakan terlepas dari kesalahan penyebutan pangkat dan lembaga pendidik, koreksi dari pihak TNI tetap mengakui JR Saragih pernah menempuh pendidikan di TNI AD. Menurut dia, walaupun Taruna Akmil dan Sepa PK berbeda, keduanya merupakan pendidikan resmi militer di bawah TNI. “Lulusannya juga sama-sama berpangkat Letnan Dua. Kesalahan informasi, meski disesali, lumrah dan bukan kejahatan,” kata Rachland.
Sumber : tempo
Tidak ada komentar