Header Ads

Ada "Mafia" Arus di PLN Siantar, Tak Pernah Telat Bayar, Bapak Ini Kena Denda Jutaan

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kejahatan atau biasa disebut (mafia) tindakan kriminal terselubung maupun terang-terang nampaknya terjadi di PLN Rayon Siantar.

Pasalnya warga yang tidak pernah telat membayar rekening tagihan PLN setiap bulannya, harus rela mendapat tagihan jutaan rupiah dari pihak perusahaan negara itu.

BACA JUGA  Pemko Keberatan Pembayaran Lampu Jalan di Siantar, Data PLN Ngak Jelas?

Tagihan Rp.1.2 juta lebih dari pihak PLN, sementara keluarga E. Panjaiatn tak pernah telat bayar tagihan listrik.
E. Panjaitan salah seorang warga jalan Ahmad Yani Pematangsiantar kepada lintaspublik.com, Selasa (25/4/2018) mengeluhkan pelayanan pihak PLN yang seenaknya saja medenda pemakaian listriknya, sementara mereka tidak pernah telat membayar rekening listrik.

"Kesal kali aku bang, masa tak pernah telat bayar tiba-tiba ada denda jutaan, dan parahnya meteran listrik kami langsung diputus,"ungkap E. Panjaitan, bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan untuk pemutusan aliran listrik dirumah peninggalan orang tuanya.

BACA JUGA  Peran Media Dibutuhkan Dalam Ketenagalistrikan di Sumatera Utara

Pada kesempatan itu di kantor PLN kota Pematangsiantar di jalan MH. Sitorus, tak satupun pihak PLN yang dapat dikonfirmasi mengenai keluhan E. Panjaitan.

Media ini mencoba konfirmasi kepihak operasional dan humas di PLN tersebut, tapi tak satupun berada ditempat.

"Ngak ada satu pun ditempat pak pihak humas, kalau bapak yang tahu mengenai keluhan warga sedang berada dilapangan,'kata seorang Satpam wanita dilantai bawah memberitahukan.

"Nanti sajalah datang yah pak, karena semua sedang istrahat,"jelasnya dan engan memberikan nomor kontak pemangku kepentingan di PLN Siantar kepada warga yang sedang mengeluhkan pelayanan.


Penulis   : tagor
Editor    : tagor



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.