Header Ads

Alamak, Sekda Budi Utari Tidak Tahu Ada Rekomendasi Sampai, Surat Penegasan Kedua KASN

KASN : Kita Menunggu Kepatuhan Pemko Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari mengaku tidak tahu adanya rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang salah satu poinnya mengembalikan drg.Rumondang Sinaga ke Jabatan Tinggi Pratama semula atau eselon setingkat.

Tak hanya itu, surat penegasan kedua atas tindak lanjut rekomendasi KASN juga tidak diketahui mantan pejabat Padang Lawas tersebut.

Parahnya, ketika dikonfirmasi bahwa rekomenasi KASN bersifat mengikat dan wajib ditindak lanjuti, Budi Utari malah melempar kepada salah satu wartawan yang tidak memberitahunya soal rekomendasi KASN.

BACA JUGA  Bahas Rekomendasi dan Penegasan KASN drg.Rumondang Sinaga, MARS, RDP Komisi I dengan BKD Tegang

Dari kiri - Asisten Komisioner KASN, Sumardi, Sekda Siantar, Budi Utari. dan drg.Rumondang Sinaga, MARS.
" Ada itu, ah kau Tom gak bilang kalau ada itu, bilanglah aturannya kalau ada" tanya Budi Utari kepada salah satu wartawan.

Kemudian wartawan itu menyahutinya memang tidak tahu.

Saat dipertegas lagi mengenai rekomendasi KASN tersebut, Budi Utari hanya menjawab akan melihat terlebih dahulu ke BKD.

BACA JUGA  Nonjobkan drg.Rumondang Sinaga,MARS, KASN Berikan Rekomendasi dan Sebut Walikota Siantar Tidak Tertib

"Nannti kita lihat di BKD, kalau memang ada.Tapi makasih infonya," ucap Budi, Rabu ( 11/4/2018).

Sementara Asisten Komisioner KASN, Sumardi ketika dikonfirmasi bersikap positif atas sikap Sekda Siantar yang tidak tahu akan rekomendasi dan surat penegasan KASN.

Menurut dia, surat KASN itu ditujukan kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM.

Mengenai belum patuhnya Pemko Siantar atas rekomendasi dan surat penegasan KASN, pihaknya mengaku masih menunggu.

" Pengalaman kami kemarin di Kab. Dompu setahun baru goal. Enam ASN dikembalikan ke eselon 2. Saya masih optimis dengan langkah KASN untuk pengisian berikutnya,"ucap Sumardi.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.