Derita Polisi Palembang yang Tersandung Kasus Narkoba, Dipecat hingga Dihajar Propam
LINTAS PUBLIK - PALEMBANG, Anton Sabar Tambunan adalah salah satu anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipecat karena tersandung kasus penjualan narkoba.
Sebelum mengikuti upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 2 April 2018, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) ini diduga dianiaya anggota Propam Polda Sumsel.
Dari informasi yang diperoleh, Anton Sabar Tambunan yang dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, dipindahkan ke Rutan Polda Sumsel pada Kamis, 29 Maret 2018 untuk mengikuti upacara PTDH beberapa hari kemudian.
Saat anggota Propam Sumsel menjemput Anton Sabar Tambunan, ibu mantan polisi ini diduga tidak terima penjemputan anaknya. Karena kondisi anaknya sedang sakit, ibu Anton Sabar Tambunan, H.L Napitupulu, meminta anggota Propam Polda Sumsel agar tidak membawa anaknya.
Saat menahan kepergian anaknya, ibu mantan polisi itu diduga diseret salah satu petinggi Propam Polda Sumsel dan mengalami luka lecet. Anton yang tak terima langsung berteriak meminta ibunya tidak dianiaya. Beberapa anggota Propam Polda Sumsel langsung mendekati lelaki itu dan diduga langsung menganiaya mantan polisi itu hingga pingsan.
Karena tak sadarkan diri, anggota Propam Polda Sumsel langsung membawa korban ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. Namun, Rutan Pakjo Palembang tidak mau menerima tahanannya dikembalikan dalam keadaan sakit.
Korban dan ibunya langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang agar mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Propam Polda Sumsel, pada Selasa, 3 April 2018..
"Kalau anak saya dipecat, saya terima. Tapi saya kemarin meminta agar dia tidak ikut upacara karena sakit. Saya malah ditarik-tarik Polisi Wanita (Polwan) dan dihalangi bertemu anak saya," ujar H.L Napitupulu kepada Liputan6.com.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah mantan anggota Polda Sumsel tersebut lebam. H.L Napitupulu meminta Kapolda Sumsel bertindak adil dan kooperatif menangani kasus penganiayan anaknya.
"Saya minta keadilan, bila perlu saya akan laporkan sampai ke Kapolri dan Presiden Joko Widodo," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Didi Hayamansyah, saat kejadian anggota Propam Polda Sumsel sudah bertugas sesuai dengan prosedur kepolisian. Semua aksi penjemputan hingga di Polda Sumsel juga sudah didokumentasikan.
"Silakan melapor, karena itu hak masing-masing. Anggota kita melakukan tindakan tegas, karena ada pihak keluarga yang menghalangi petugas," ujarnya.
Tiga Polisi Dipecat
Saat akan dipisahkan dengan keluarganya, Anton Sabar Tambunan melawan, sehingga petugas Propam Polda Sumsel bertindak tegas. Ia juga menyebut anggota polwan yang turut dalam penangkapan terluka, dan sudah visum serta melapor.
Sebelumnya, upacara PDTH yang dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, seharusnya diikuti oleh tiga orang anggota kepolisian. Mereka adalah Briptu Anton Sabar Tambunan dari kesatuan Bidang Propam Polda Sumsel, Bripda Muhammad Syarli dari kesatuan Bidang Sabhara Polda Sumsel, yang terbukti menggunakan narkoba, serta Bharada Muhammad Iko Andika dari kesatuan Direktorat Polair Sumsel, terkait kasus perampokan.
"Mereka bertiga mencoreng nama baik Polri, dengan melakukan tindakan kriminal. Ini tindakan tegas kita. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menjalani proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Sumber : liputan6
Sebelum mengikuti upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 2 April 2018, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) ini diduga dianiaya anggota Propam Polda Sumsel.
Dari informasi yang diperoleh, Anton Sabar Tambunan yang dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, dipindahkan ke Rutan Polda Sumsel pada Kamis, 29 Maret 2018 untuk mengikuti upacara PTDH beberapa hari kemudian.
Korban dan ibunya langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang |
Saat menahan kepergian anaknya, ibu mantan polisi itu diduga diseret salah satu petinggi Propam Polda Sumsel dan mengalami luka lecet. Anton yang tak terima langsung berteriak meminta ibunya tidak dianiaya. Beberapa anggota Propam Polda Sumsel langsung mendekati lelaki itu dan diduga langsung menganiaya mantan polisi itu hingga pingsan.
Karena tak sadarkan diri, anggota Propam Polda Sumsel langsung membawa korban ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. Namun, Rutan Pakjo Palembang tidak mau menerima tahanannya dikembalikan dalam keadaan sakit.
Korban dan ibunya langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang agar mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Propam Polda Sumsel, pada Selasa, 3 April 2018..
"Kalau anak saya dipecat, saya terima. Tapi saya kemarin meminta agar dia tidak ikut upacara karena sakit. Saya malah ditarik-tarik Polisi Wanita (Polwan) dan dihalangi bertemu anak saya," ujar H.L Napitupulu kepada Liputan6.com.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah mantan anggota Polda Sumsel tersebut lebam. H.L Napitupulu meminta Kapolda Sumsel bertindak adil dan kooperatif menangani kasus penganiayan anaknya.
"Saya minta keadilan, bila perlu saya akan laporkan sampai ke Kapolri dan Presiden Joko Widodo," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Didi Hayamansyah, saat kejadian anggota Propam Polda Sumsel sudah bertugas sesuai dengan prosedur kepolisian. Semua aksi penjemputan hingga di Polda Sumsel juga sudah didokumentasikan.
"Silakan melapor, karena itu hak masing-masing. Anggota kita melakukan tindakan tegas, karena ada pihak keluarga yang menghalangi petugas," ujarnya.
Tiga Polisi Dipecat
Saat akan dipisahkan dengan keluarganya, Anton Sabar Tambunan melawan, sehingga petugas Propam Polda Sumsel bertindak tegas. Ia juga menyebut anggota polwan yang turut dalam penangkapan terluka, dan sudah visum serta melapor.
Sebelumnya, upacara PDTH yang dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, seharusnya diikuti oleh tiga orang anggota kepolisian. Mereka adalah Briptu Anton Sabar Tambunan dari kesatuan Bidang Propam Polda Sumsel, Bripda Muhammad Syarli dari kesatuan Bidang Sabhara Polda Sumsel, yang terbukti menggunakan narkoba, serta Bharada Muhammad Iko Andika dari kesatuan Direktorat Polair Sumsel, terkait kasus perampokan.
"Mereka bertiga mencoreng nama baik Polri, dengan melakukan tindakan kriminal. Ini tindakan tegas kita. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menjalani proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Sumber : liputan6
Tidak ada komentar