Header Ads

Geruduk Balaikota, Warga Siantar Timur Protes Bangunan Tembok

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Puluhan warga Narumonda Bawah Gang Dame Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur menggruduk kantor Balaikota Pematangsiantar pada Kamis pagi ( 12/4/2018).

Kedatangan warga ingin menyampaikan aspirasi kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM perihal adanya jalan yang menjadi akses warga, namun beberapa tahun ini malah ditembok pemilik lahan.

Alhasil kendaraan roda empat milik warga yang berdomisili di lokasi tersebut tak bisa masuk ke jalan itu karena adanya tembok yang mempersempit lebar jalan.

BACA JUGA  Rumah Semi Permanen di Jalan Sriwijaya Gang Hasanuddin Terbakar


Bukan hanya itu, pemilik kendaraan roda empat harus mengeluarkan kocek pribadinya tiap bulan hanya untuk memarkir kendaraan roda empat di halaman warga.

Namun berjam-jam menyampaikan aspirasi, Walikota Pematangsiantar tak juga muncul. Pemko Pematangsiantar menghadirkan kabag Tata Pemerintahan Juneadi Sitanggang, S.STP dan Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, S.STP yang menjawab aspirasi warga.

Salah satu orator, Fernando Simarmata mengatakan Pemko Siantar seharusnya membongkar bangunan tembok tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi bila dikemudian hari ada warga yang sakit dan meninggal.

" Dengan ditemboknya jalan ini, kendaraan roda empat tak bisa masuk. Bagaimana bila warga sakit dan harus mendapatkan perawatan, terpaksa kami harus menandunya sampai ke jalan besar. Ini kan konyol. Belum lagi belakangan ada warga yang meninggal, dan jenazahnya harus digotong dulu hingga dimasukkan ke mobil jenazah," ucap Fernando bersama seorang pria renta yang mengaku isterinya baru meninggal minggu lalu.

Untuk itu dirinya berharap Pemko Siantar mendengarkan keluhan warga. Beberapa kali mediasi, ternyata tak membuahkan hasil.

" Kalau Pemko Siantar tak bisa membongkar, biar kami yang bongkar," ujar Fernando lantang.

Junaedi Sitanggang, S.STP pun meminta warga tidak emosi. Alasannya, bahwa tembok yang dibangun itu berada di atas lahan yang memiliki sertifikat.

Junaedi berharap agar warga bersabar dan tidak gegabah melakukan tindakan apapun dan menjaga kekondusifan.

Lanjut Junaedi, bahwa Pemko Siantar tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Salah satunya, adanya upaya pendekatan dari Camat Siantar Timur agar pemilik tanah bermarga Gultom mau melepasnya dan diganti rugi.

" Camat sudah melakukan pendekatan dan berhasil. Mereka (pemilik tanah) sudah mau melepasnya dan membuat surat pernyataan kesedian melepas dengan catatan biaya ganti rugi oleh Pemko Siantar. Tahapan ini sedang berproses," kata Junaedi mantan Camat Siantar Timur.

Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang membantah adanya tembok melainkan pondasi.

Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar, karena tembok itu dibangun di lahan miliknya yang telah memiliki sertifikat.

" Kalau menyatakan harus dibongkar, itu tidak mudah dan harus sesuai prosedur. Saya yakin, bahwa pelepasan dan ganti rugi akan selesai di tahun ini,"ucap Robert.

Meski telah mendengarkan jawaban Pemko Siantar, pendemo merasa tidak puas dan tetap bertahan di Kantor Balaikota. Asisten III Baren Alijoyo kemudia menghampiri pendemo.

Baren berjanji tanah itu akan milik Pemko Siantar dan tembok yang berdiri segera dibongkar.

" Tak lama pelepasan dan ganti rugi tanah itu, kita tampung di P-APBD dan meratakan tembok tak sampai satu jam,"ucap Baren.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.