Hak Asuh Sementara Sama Veronica, Fifi: Moga Ahok Cepat Keluar Biar Bisa Rawat Anak
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menerima keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait gugatan cerai, khususnya ihwal hak asuh anak.
Diketahui hakim yang diketuai Sutaji mengabulkan gugatan Ahok untuk bercerai dengan istrinya, Veronica Tan dan memberikan hak asuh Nathania Purnawa dan Daud Albeener kepada Ahok.
BACA JUGA Gugat Cerai Veronica, Ahok Pasrah dan Minta Kuasa Hukumnya Kuat
Namun karena Ahok masih menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Depok, maka pengadilan memutuskan untuk sementara anak-anak diasuh oleh Veronica.
“Kita berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Hak asuh tetap diberikan kepada bapak (Ahok) tetapi pemeliharaannya dititipkan ke Bu Vero sampai Bapak keluar. Nah itu juga menjadi salah satu alasan kenapa waktu itu bapak mengajukan PK,” kata adik Ahok, Fifi Lety Indra di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Menjalankan putusan pengadilan tersebut, Fifi yang juga selaku kuasa hukum Ahok menyebut Nathania dan Daud akan tetap bersama Veronica. Fifi berharap kakanya segera bebas sehingga bisa merawat dan mendidik anaknya sendiri.
“Anak-anak tetap dengan ibunya karena memang dititipkan. Kita doakan saja supaya bapak (Ahok) cepat keluar dari penjara jadi bisa mengasuh anaknya dengan baik,” harap Fifi.
Sumber : poskota
Diketahui hakim yang diketuai Sutaji mengabulkan gugatan Ahok untuk bercerai dengan istrinya, Veronica Tan dan memberikan hak asuh Nathania Purnawa dan Daud Albeener kepada Ahok.
BACA JUGA Gugat Cerai Veronica, Ahok Pasrah dan Minta Kuasa Hukumnya Kuat
Fifi Lety Indra di Gedung PN Jakarta Utara |
“Kita berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Hak asuh tetap diberikan kepada bapak (Ahok) tetapi pemeliharaannya dititipkan ke Bu Vero sampai Bapak keluar. Nah itu juga menjadi salah satu alasan kenapa waktu itu bapak mengajukan PK,” kata adik Ahok, Fifi Lety Indra di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Menjalankan putusan pengadilan tersebut, Fifi yang juga selaku kuasa hukum Ahok menyebut Nathania dan Daud akan tetap bersama Veronica. Fifi berharap kakanya segera bebas sehingga bisa merawat dan mendidik anaknya sendiri.
“Anak-anak tetap dengan ibunya karena memang dititipkan. Kita doakan saja supaya bapak (Ahok) cepat keluar dari penjara jadi bisa mengasuh anaknya dengan baik,” harap Fifi.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar