Header Ads

Hebat, Didenda Jutaan oleh PLN Siantar, Keluarga ini Harus Bayar lagi Biaya Pemasangan Baru

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Apakah benar kalau sudah didenda di kantor PLN, dan harus pasang baru lagi, dan membayar biaya pemasangan lagi.

Hal inilah yang terjadi di PLN kota Pematangsiantar. Keluarga E. Panjaiatan bersama istrinya kebingungan, baru saja dirinya mendapat denda dari PLN Siantar besarnya Rp. 1.2 juta lebih, dan dia juga harus rela meteran listriknya yang pra bayar harus diputus dan lansung diganti yang baru, dan membayar biaya meteran dengan sistem token (elekrik).

BACA JUGA  Ada "Mafia" Arus di PLN Siantar, Tak Pernah Telat Bayar, Bapak Ini Kena Denda Jutaan

Tagihan Rp.1.2 juta lebih dari pihak PLN, sementara keluarga E. Panjaiatn tak pernah telat bayar tagihan listrik.
"Parah kali PLN ini bang, masa sudah kita ditagih denda, disuruh pula ganti meteran, dan disuruh pula bayar delapan ratus ribu dengan meteran baru," kata E. Panjaitan di depan kantor PLN jalan MH. Sitorus Pematangsiantar, Selasa (25/4/2018).

E. Panjaiatan terus mencari tahu apa sebab dirinya kena denda, sebab selama ini mereka tidak pernah telat untuk membayar rekening listrik.

"Kami tidak pernah telat membayar tagihan setiap bulannya, kenapa bisa ada tagihan jutaan rupiah, saya tidak terima dibuat seperti ini. Saya mau jumpa penangung jawab PLN ini,"ujar Panjaitan, sudah berkeliling dikantor PLN tapi tak satupun para pemangku kepentungan berada ditempat.

Media ini sudah berusaha mencari konfirmasi, tapi tak satupun pihak berada ditempat.

"Ngak ada satu pun ditempat pak pihak humas, kalau bapak yang tahu mengenai keluhan warga sedang berada dilapangan,'kata seorang Satpam wanita dilantai bawah memberitahukan.

"Nanti sajalah datang yah pak, karena semua sedang istrahat,"jelasnya dan engan memberikan nomor kontak pemangku kepentingan di PLN Siantar kepada warga yang sedang mengeluhkan pelayanan.


Penulis   : tagor
Editor    : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.