Jenderal Buwas, Dari Perang Narkoba ke Urusan Beras
LINTAS PUBLIK - JAKARTA –Komisaris Jenderal Pol (purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama Badan Usaha Logistik (Perum BULOG). Pengangkatan Buwas (sapaan Budi Waseso) ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018.
Dalam salinan surat keputusan tersebut, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama BULOG menggantikan Djarot Kusumayakti. Selain itu juga pengangkatan Triyana sebagai Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas BULOG menggantikan Sudar Sastro Atmojo. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2018.
Menurut Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan. “Upaya ini bertujuan memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan serta bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Dikatakan penyegaran ini sebagai upaya pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani. “Selain itu juga stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” katanya.
Sumber : poskota
Dalam salinan surat keputusan tersebut, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama BULOG menggantikan Djarot Kusumayakti. Selain itu juga pengangkatan Triyana sebagai Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Budi Waseso |
Menurut Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan. “Upaya ini bertujuan memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan serta bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Dikatakan penyegaran ini sebagai upaya pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani. “Selain itu juga stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” katanya.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar